3 Poin Klarifikasi Abdul Somad Soal Tuduhan Penistaan Agama

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2019 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penceramah Abdul Somad atau UAS mengatakan merasa tidak bersalah atas ceramah yang dinilai menista agama Kristen dalam sebuah video yang viral di media sosial.

“Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama,” kata Abdul Somad seperti dalam sebuah video milik FSRMM TV yang diunggah di kanal mereka di YouTube pada Ahad, 18 Agustus 2019.

Dalam video sepanjang 57:07 menit itu, UAS sedang ceramah dalam rangka hari Kemerdekaan di Masjid At-Taqwa, Desa Simpang Kelayang, Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu, 17 Agustus 2019. UAS memberikan klarifikasi mulai di menit ke 4:56.

Somad mengatakan pernyataan itu disampaikan untuk kepentingan menjawab pertanyaan jamaah yang hadir dalam pengajian. “Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan,” katanya. “Ini perlu dipahami dengan baik.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, dia mengatakan bahwa pengajian itu dilakukan 3 tahun yang lalu yaitu tahun 2016. Ceramah itu dilaksanakan di Masjid An-Nur, Pekanbaru. “Saya rutin pengajian di sana satu jam pengajian, diteruskan tanya-jawab, tanya-jawab. Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT,” katanya.

Ia mengatakan, “Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa bersalah dan saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa.”

Sebelumnya, Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo, mengatakan pada Sabtu, 17 Agustus 2019 melaporkan ceramah Abdul Somad karena dianggap telah melecehkan agama Kristen. Ceramah itu dianggap sudah meresahkan dan mencederai umat Kristen. “Karena itu, UAS harus mempertanggungjawabkan perkataannya,” katanya.

 

(tempo.co)

 

Berita Terkait

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah
Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional
DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 
Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:45 WIB

Kapolres Mateng Pimpin Sertijab Pejabat Utama Lingkungan Polres Mateng

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:22 WIB

Popda lX 2024, Dipusatkan di Mateng

Berita Terbaru

Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Mamuju Rokhani

Advertorial

101 Kelurahan/Desa di Mamuju Sudah Berstatus Kampung KB

Sabtu, 20 Apr 2024 - 16:56 WIB