AKP.Suhartono : Pengurusan Surat Ijin di Polsek Kota Mamuju Gratis

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Polsek Kota Mamuju Proaktif Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, dengan mempublikasikan tata cara dan persyaratan perijinan surat ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan Hilang. Senin (16/3/2020)

Kegiatan itu, dipimpin langsung Kapolsek Kota Mamuju AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K. dibantu Kanit Provost Polsek Kota Mamuju BRIPKA ALI AKBAR TAEFU, dalam rangka untuk mendukung Program Kapolresta Mamuju KBP MINARTO, S.I.K., M.H. dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian secara Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),salah satunya adalah bidang pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Kota Mamuju AKP.Suhartono menjelaskan,program terobosan sederhana ini sebagai wujud implementasi UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Program Prioritas Kapolri dengan penguatan manajemen media untuk memudahkan masyarakat Mamuju dalam mengurus adminstrasi kelengkapan berkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publikasi ini sebagai media layanan sosialisasi proaktif sebagai respon layanan memudahkan masyarakat, dimana sejauh ini setelah melaksanakan evaluasi. Terdapat adanya beberap masyarakat yang datang ke Polsek Kota Mamuju untuk mengurus Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan atau Surat Keterangan Hilang namun persyaratannya belum lengkap karena belum mengetahui persyaratannya kasian memang sehingga bolak-balik pulang ke rumah untuk melengkapi berkasnya,” ungkap Kapolsek Kota Mamuju itu

Didampingi Kanit Provost,AKP Suhartono selaku Kapolsek Kota Mamuju menegaskan, bahwa semua bentuk pelayanan Kepolisian dalam pengurusan surat ijin keramaian, surat rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan hilang yang dibuat di Polsek Kota Mamuju akan dilayani dengan baik dan tidak dipungut biaya atau Gratis.

“Mari kita layani masyarakat dengan baik insyaAllah Allah Swt akan lapangkan jalan hidup kita.” Kuncinya (**)

Berita Terkait

23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng
Kongres GMNI Tak kunjung terlaksana, Ketua DPC Bau-Bau Pertanyakan Kondisi DPP

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 19:34 WIB

112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Minggu, 14 April 2024 - 14:12 WIB

BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Selasa, 9 April 2024 - 13:51 WIB

BPBD Sulbar Pastikan Informasi Gempa Bumi di Majene Adalah Hoax

Berita Terbaru