MATENG – Bertempat di ruangan VIP Room Rumah Makan Benteng Seafood, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostes) Cabang Sulbar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengawas Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Rabu (15/1/2020)
Ketua Bawaslu Mateng Elmansyah menyatakan, dengan telah melakukan komunikasi secara intens antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) alhamdulillah Bawaslu Kab.Mateng menjadi yang pertama melakukan penandatangan PKS ini.
Selain itu, Elmansyah juga menuturkan bahwa dasar Bawaslu Mateng melakukan kerjasama ini adalah didasari adanya aturan yang dikeluarkan pada tahun 2019,berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI yang didalamnya tercantum bahwa pada pemilihan Bupati di tahun 2020 tercaplok anggaran BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bergerak berdasarkan surat keputusan itu, yang jumlah berpariasi. Untuk Komisioner, Pimpinan dan Panwascam itu berjumlah dua puluh dua ribu, Kemudian untuk staf di Panwascam , PNS itu ada sembilan ribu dan non PNS enam ribu. Jadi seliruh jajaran Bawaslu mulai dari tingkat Kabupaten sampai pengawas ditingkat TPS baik staf maupun komisioner itu semua kami daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek),” ujar Elmansyah
(Zul/*)