SULBARPEDIA. COM, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Prov.Sulbar Selasa, 29/10/19 menggelar sosialisasi pemanfaatan data tingkat provinsi dengan tema “pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)”. Acara tersebut dibuka oleh asisten I Pemprov. Sulbar M. Natsir.
Sosialisasi kali ini di fokuskan kepada organisasi perangkat daerah Pemprov. Sulbar, instansi Vartikal, dan lembaga perbankan yang berpotensi dapat memenfaatkan data pada Big data Dirjendukcapil Kemendagri.
Kepala Disduk Capil Sulbar Muh. Ilham Borahimah menjelaskan saat ini Disduk Capil Sulbar telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan 5 lembaga untuk pemanfaatan data kependudukan yang dimiliki Disduk Capil Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“sekarang kita sudah melakukan PKS dengan 5 lembaga yakni KPU, Bank Mandiri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial. Kalau kita sudah melakukan PKS maka mereka sudah dapat memanfaatkan data kependudukan yang kita miliki. “jelasnya.
Ilham menjelaskan pihanya membuka diri bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan data kependudukan sepanjang untuk kepentingan fositif. Data kependudukan menurutnya sangat penting karena saat ini dengan NIK saja identitas administrasi lain dapat di akses.
“contohnya dengan NIK kita sudah dapat ketahui berapa no HPnya, rekeningnya ada dimana, kredit banknya dimna, semua informasi dapat di akses dengan NIK.”kata mantan Kasatpol PP Sulbar itu.
Alumni STPDN itu mengatakan Disduk Capil saat ini telah mengeluarkan sedikitnya 8 prodak administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) seperti KTP El, KK, akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, akte nikah dan sejumlah administrasi kependudukan lainnya.
(Lal)