SULBARPEDIA. COM, – Ekspor minyak sawit asal Pasangkayu Sulawesi Barat kembali dilakukan. Sebanyak 11.000 MT Refined Bleached and Deodorized (RBD) Kelapa Sawit Olein berangkat dari pelabuhan Tanjung Bakau Pasangkayu menuju Cina (6/10), setelah sebelumnya mendapatkan sertifikasi dari Karantina Pertanian Mamuju.
Petugas Karantina Mamuju Junarli Sali mengatakan dari segi ekonomi, nilai yang diperoleh PT. Tanjung Sarana Lestari atas ekspor tersebut adalah 59 Milyar Rupiah. Sedangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke kas Negara melalui Karantina Pertanian Mamuju yang mencapai 22 Juta Rupiah.
Ia mengatakan kegiatan ekspor komoditas tumbuhan di Sulawesi Barat, Karantina Pertanian Mamuju yang menerbitkan lisensi Sertifikat Fitosanitasi (KT-10). Sertifikat Phyosanitary merupakan persyaratan yang harus disertakan dalam lalu lintas perdagangan produk hewan, baik yang di ekspor, penting maupun antar daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertifikat Phytosanitary mendukung peningkatan kualitas produk ekspor. Sebelum diterbitkan, Petugas Karantina terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap yang akan dilalulintaskan.
“Baik itu memeriksa kelengkapan administrasi juga memeriksa kebenaran isi dan jumlah muatan kapal. Pengambilan sampel produk juga harus dilakukan, hal ini untuk mengisi barang tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat membantu pengiriman barang dan barang sesuai permintaan negara.” Jelas Junarli.
(Rls / Lal)