Ketua Golkar Mamuju H. Damris “Lamar” PKS

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2019 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Setelah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di partai Gerindra Mamuju, kini ketua Golkar Mamuju H.Damris kambali mengambil formulir pendaftaran di Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Minggu, 13/10/19.

 

Pengambilan formulir pendaftaran H.Damris di PKS diwakili putranya Rian Saputra didampingi sejumlah pengurus Golkar Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rian Saputra mengatakan PKS adalah partai besar ditingkat nasional yang memiliki basis diseluruh wilayah Indonesia termasuk di kabupaten Mamuju, karena itu kata Rian pihaknya sangat mengharapkan dapat berjuang bersama di Pilkada Mamuju 2020.

 

“Terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh PKS, saya berharap Golkar dan PKS bisa bersma di Pilkada nanti. Insallah dalam waktu dekat formulirnya akan segera kami kembalikan.”kata Rian kepada Sulbarpedia. Com.

 

Ketua PKS Mamuju Hamzah menjelaskan hingga saat baru dua bakal calon yang telah resmi mendaftar di PKS mareka adalah Sutinah Suhardi dan H. Damris. Hamzah mengatakan sesungguhnya PKS telah menutup pendaftaran pada tanggal 10 Oktober lalu, namun setelah konsultasi dengan DPP, ahirnya DPP kembali memerintahkan untuk kembali membuka pendaftaran hingga 13 Oktober.

 

“kalau pengambilan formulir hari ini terakhir, pengembalian kita buka sampai tanggal 18 Oktober 2019.”kata Hamzah.

 

Hamzah mengucapkan terimaksih kepada H. Damris dan timnya yang telah mendaftar dan ingin berkoalisi di Pilkada Mamuju. Ia mengatakan setelah pengembalian formulir nanti berkas tersebut akan diteruskan ke DPW dan selanjutnya DPW akan meneruskan ke DPP.

 

” iya semoga kita bisa bersma di Pilkada nanti, kita serahkan semuanya ke DPP.”tutupnya.

 

Untuk mendapatkan tiket maju di Pilkada Mamuju 2020, Ketua Golkar Mamuju H. Damris harus mendapatkan 4 kursi dari partai koalisi karena Golkar Mamuju hanya memiliki 2 kursi, jika Gerindra (3 kursi) dan PKS (1 kursi) dapat bergabung dengan Golkar maka tiket menuju Pilkada 20 persen suara parlemen (6 kursi) sudah dapat terpenuhi.

 

(Lal)

 

Berita Terkait

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode
Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene
Raih 10 Kursi, Golkar Geser Demokrat Dari Posisi Ketua DPRD Sulbar
Kunci 1 Kursi DPR RI, Suara PDIP di Sulbar Tembus 127 Ribu, Agus Ambo Djiwa Melanggeng ke Senayan
PDIP Sulbar Klaim Perolehan Kursi DPRD di 3 Kabupaten Meningkat
Caleg DPR RI dari PDIP Kembali Dirugikan di Polman, Suara di TPS 2 Puccadi Berkurang
ORI Sulbar Besutan Asisten Prabowo Bersyukur Prabowo-Gibran Menang di Bumi Malaqbi
PDIP Sulbar Komplain, Ada Kesalahan Penginputan Suara Caleg DPR RI di TPS Mamasa dan Polman

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB