MATENG – Bertemapat di Rujab Bupati Mamuju Tengah (Mateng), senin (17/2/2020). Bupati Mateng menggelar Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat.
Acara tersebut dihadiri : Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mateng, Wakil Ketua I DPRD Mateng, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mateng, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Mateng Beserta Jajarannya, Pabung Mateng Kodim 1418/Mamuju, Danramil Budong-budong, Para Ka. OPD Lingkup Pemkab Mateng, Para Ka. Desa Terkait, Serta Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah, dan Tamu Undangan Lainnya.
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan, Anwar Nasir., Dalam sambutan Bupati Mamuju Tengah menyampaikan Atas nama pemerintah Kab. Mateng mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kab. Mateng atas kerjasamanya sehingga acara ini dapat terlaksana dalam upaya mencapai pensertifikatan target program strategis nasional tahun 2019, terutama dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) retribusi tanah,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu kami sampaikan bahwa acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat hasil program strategis nasional tahun 2019, ini diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa sertifikat tanah yang menjadi hak dari masyarakat diterima dengan baik oleh yang bersangkutan dan dimanfaatkan dengan baik dan benar,” ujarnya
Sertifikat yang di bagikan pada hari ini diharapkan, dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi untuk para penerima terutama untuk peningkatan modal usaha.
“Jangan sampai sertifikat tanah tersebut justru digunakan untuk kegiatan konsumtif, pada kesempatan ini kami menyerahkan sertifikat hak atas tanah hasil program strategis nasional tahun 2019, sebanyak 2.000 bidang yang terdiri dari sertifikat hak milik produk dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan retribusi tanah-tanah pertanian,” terangnya
Lebih lanjut dikatakannya, sejak tahun 2013 Kabupaten Mamuju Tengah resmi berdiri dan sejak itu pula kita diberi wewenang untuk mengatur sendiri daerah kita. Pembangunan sudah berjalan dan berlahan Kab Mamuju Tengah, menjadi Kabupaten yang diperhitungkan oleh daerah lain,
Dimana, Perkembangan dari sektor infrastruktur,industri pertanian sawit tentunya ini berkat kerjasama kantor pertanahan. Selain itu, kini telah hadir di Kabupaten Mamuju Tengah tentunya kita sangat mendukung karena proses persertifikatan tidak lagi dikabupaten mamuju,sampai saat ini telah dilakukan persertifikatan sebayak 77,993 bidang.
“Kami berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik sertifikat yang telah mereka terima, ini manjadi tugas kita bersama semua stakeholder di Kab. Mateng, untuk memberikan fasilitas dan pendampingan agar sertifikat yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar, setiap tahun kantor pertanahan/BPN memiliki target untuk mensertifikatkan tanah di wilayah kita, mari kita dukung dengan cara turut berpartisipasi dalam proses pengukuran,” imbuhnya
“Kami ucapkan terimah kasih kepada seluruh jajaran BPN Mamuju tengah yang telah memberikan fasilitas berupa sertifikat hak atas tanah kepada para masyarakat kab. Mamuju tengah,” sambungnya
Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman dalam sambutan menyampaikan selaku mewakili Ketua dan seluruh anggota DPRD Kab. Mamuju Tengah mengucapkan selamat kepada warga yang menerima sertifikat,untuk itu saya sampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bupati Mamuju tengah bersama kepala badan pertanahan kab mamuju tengah atas pembagian sertifikat murah bahkan gratis kepada masyarakat Mamuju Tengah.
“Kab. Mamuju Tengah mendapatkan persertifikatan tanah yang jumlahnya besar, kalau tidak salah nomer 2 setelah kab Polman, dengan jumlah 2.000 persil sertifikat tanah memang sudah besar namun jika dibandingkan jumlah kebutuhan masyarakat memang masih sangat kurang karena sesuai pengusulan kurang lebih 70.000 an lebih,” terang Herman
Harapan kita semua pada pengusulan berikutnya , pemerintah dapat membackup penuh dan diurus dengan sebaik-baiknya agar kita memperoleh jatah dalam jumlah yang lebih besar . Begitu pula dengan prona hendaknya menjadi perhatian bagi para kepala Desa (Kades), agar diurus dengan sebaik-baiknya, sertifikat tanah masyarakat adalah tanggub jawab kita semua, terutama para kepala desa. (Hms.Ysn)