Penentuan IHK 2020, BPS Sulbar Gunakan Standar Internasional

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat melakukan pemutahiran data atau indikator dalam menentukan indeks harga konsumen (IHK) dan penentuan Inflasi.

Penentuan IHK 2020 ditentukan berdasarkan surpey biaya hidup (SBH) 2018. Pemutahiran indikator IHK 2018 dalam rangka penyempurnaan metodelogi berdasarkan standar perhitungan standar Indeks Harga Konsumen sesuai buku Consumer Price Index Manual yang menjadi rujukan United Nations (UN) dan telah berstandar Internasional.

Kepala BPS Sulbar Win Rizal dalam keterangan Persnya Senin, 03/02/20 mengatakan perubahan indikator dalam menentukan IHK dan Inflasi karena adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dan nilai konsumsi dimasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Win Rizal mengatakan Surpey biaya hidup (SBH) 2018 akan digunakan sebagai rujukan dalam menentukan IHK pada tahun 2020. Surpey biaya hidup 2018 dilakukan di 90 kota, 34 Provinsi, 56 kabupaten/kota,14.160 blok sensus dan 141.600 rumah tangga.

“ada prubahan kelompok pengeluaran dalam menentukan IHK tahun 2020, dulu kita hanya menggunakan 7 kelompok pengeluaran, mulai tahun 2020 ini kita telah menggunakan 11 kelompok pengeluaran.”jelasnya.

Berikut 11 kelompok pengeluaran dalam penentuan IHK 2020 berdasarkan Surpey biaya hidup 2018.

1.Makan,minum dan tembakau
2.Pakaian dan alas kaki
3.Perumahan,air,listrik dan bahan bakar rumah tangga
4.Perlengkapan,peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
5.Kesehatan
6.Transportasi
7.Informasi,komunikasi dan jasa keuangan
8.Rekreasi ,olehraga dan budaya
9.Pendidikan
10.Penyediaan makanandan minuman/Restoran
11.Perawatan Pribadi dan jasa lainnya

Untuk diketahui Indeks Harga Konsumen (IHK) biasanya digunakan pemerintah dalam menentukan Asumsi APBN, Indeksasi gaji, indikator moneter atau perkembangan nilai uang dan untuk melihat pertumbuhan ekonomi.

 

(Lal)

 

 

 

Berita Terkait

BPS Sulbar Gelar Media Gathering di Mamuju, Bincang Penguatan-Pemahaman Data Statistik
Terima Kunjungan Direksi PT.Astra, Prof Zudan Komitmen Perkuat Iklim Investasi
5 Tips Berjualan Online di Marketplace agar Laris Manis untuk Pemula
Wujudkan Ketahanan Pangan, PT.Suryaraya Lestari 1 Bagikan Bibit Sayur di Desa Taranggi
UMKM Harapan Sukses Desa Dapurang Ikuti Program UMKM Bisa Astra Internasional di Jakarta
Sulbar Kembali Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang, Nilainya Capai 17 Miliar
Hipmi Sulbar Gelar Rakerda dan Diklatda, Dukung Sulbar Jadi Penopang IKN
Gelar Pertemuan, Hipmi Mamuju dan Prusda Sulbar Siap Berkalaborasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB