Rengkarnasi Klan Hapati Hasan di Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2019 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Setelah nyaris redup di panggung politik pasca H.Hamzah Hapati Hasan (H4) tidak lagi berada di DPRD Sulbar, klan mantan bupati Mamuju Hapati Hasan nampaknya mulai bangkit kembali (rengkarnasi)

Figur muda yang akan membangkitkan klan Hapati Hasan itu adalah putranya Moh. Ali Candra Hapati Hasan (MacH4n), Ia kini tengah gencar melakukan sosialisasi untuk maju di Pilkada Mamuju 2020 mendatang.

Namanya kini menjadi perbincangan publik karena untuk bertarung di Pilkada, Ia harus keluar dari ASN dan meletakkan jabatannya sebagai kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Prov. Sulbar dengan masa pensiun yang masih sangat jauh sekitar 15 tahun lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseriusannya maju di Pilkada Mamuju telah Ia buktikan dengan gencar melakukan sosialisasi dan pemasanan baliho di setiap sudut kota Mamuju.

“semuanya atas perintah ka Anca (H4) beliau ingin klan Hapati Hasan di Mamuju tetap ada.Tentu saya siap mundur dari ASN, komunikasi dengan sejumlah parpol terus kita lakukan,”kata MacH4n di salah satu warkop di Mamuju, Selasa 12/11/19.

Putra mantan bupati Mamuju itu memiliki modal yang kuat untuk melawan Petahana, selain merupakan mantan aktivis kampus Ia juga merupakan mantan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Mamuju. Moh. Ali Candra Hapati Hasan (MacH4n) juga pernah menjabat sebagai ketua KNPI Prov. Sulbar. Saat ini Ia pun masih menjabat sebagai petinggi di sejumlah organisasi seperti di PMI Sulbar dan FKPPI.

Meski telah menyataan sikap untuk maju sebagai calon wakil bupati Mamuju mendampingi Sutinah Suhardi, namun Candra juga tetap akan menjadikan surpey sebagai barometer untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

“kita tunggu hasil surpey, kan yang disurpey banyak. Meskipun saya tidak jadi 02 nya Tina, tapi kita sudah komitmen untuk tetap bersama Tina.”tegasnya.

Untuk diketahui bahwa Hapati Hasan adalah mantan bupati Mamuju ke-4 pada era pemerintahan Soeharto pada tahun 1969. Hapati Hasan menjabat sebagai bupati selama hampir 10 tahun hingga tahun 1979.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode
Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene
Raih 10 Kursi, Golkar Geser Demokrat Dari Posisi Ketua DPRD Sulbar
Kunci 1 Kursi DPR RI, Suara PDIP di Sulbar Tembus 127 Ribu, Agus Ambo Djiwa Melanggeng ke Senayan
PDIP Sulbar Klaim Perolehan Kursi DPRD di 3 Kabupaten Meningkat
Caleg DPR RI dari PDIP Kembali Dirugikan di Polman, Suara di TPS 2 Puccadi Berkurang
ORI Sulbar Besutan Asisten Prabowo Bersyukur Prabowo-Gibran Menang di Bumi Malaqbi
PDIP Sulbar Komplain, Ada Kesalahan Penginputan Suara Caleg DPR RI di TPS Mamasa dan Polman

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB