SULBARPEDIA. COM, -Hari ini (Rabu, 19 Februari 2020) adalah hari ketiga pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 yang dilaksanakan oleh kepala bidang pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju bersama dengan seksi kurikulum dan peserta didik SD beserta dengan jarajarannya.
Kegiatan hari ini berlokasi di Kecamatan Kalukku yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang pembinaan SD, Nurdin, S.Pd. Dalam sambutan, Nurdin meyampaikan adanya perubahan kebijakan dari pusat (kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) khususnya terkait penyelenggaraan ujian jenjang SD dimana sebelumnya ujian pada jenjang SD dilaksanakan dengan berstandar Nasional (USBN), namun pada tahun ini penyelenggaraan ujian tidak lagi berstandar nasional melainkan Ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagai implementasi dari “merdeka belajar” yang dicanangkan oleh menteri pendidikan Nadiem Anwar Makarim.
Dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaran ujian kali ini, tim sosialisasi dari bidang pembinaan SD, disamping menyosialisasikan pelaksanaan ujian sekolah, juga tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kegiatan ini, tim kami disamping menyosialisasikan hal-hal teknis pelaksanaan ujian sekolah, juga sekaligus menyosialisasikan tentang persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun pelajaran 2020/2021 mendatang, hal ini kami lakukan mengingat rentetan pada kegiatan akademik pada satuan pendidikan setelah proses ujian itu berlangsung,”jelasnya
“aka sesudahnya itu akan memasuki proses penerimaan peserta didik baru. Ini jg sekaligus menyiasati keterbatasan anggaran yang ada karena anggaran untuk PPDB pada Dinas DIkpora itu tidak ada. Namun demikian, kami berprinsip bahwa kegiatan itu tidak selamanya tergantung pada anggaran, tetapi bagaimana semangat kita dalam meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten Mamuju ini sehinggga setahap demi setahap dapat kita tingkatkan melalui jalinan kerja sama yang baik.”tambahnya
Nurdin juga sempat menyampaian tentang program pemerintah daerah Kabupaten Mamuju terkait dengan masalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang nantinya oleh bapak Bupati Mamuju akan menggelar kegiatan pengembalian ATS ke dalam sistem pendidikan nantinya pada kegiatan Sahabat Rakyat yang akan di laksanakan di Kecamatan Kalukku pada bulan ini.
Oleh karenanya Nurdin berharap agar seluruh elemen masyarakat khusus stakeholder pendidikan agar secara bersama-sama mendata Anak Tidak Sekolah untuk kemudian dikembalikan ke Sekolah nantinya.
Sehari sebelumnya, kegiatan sejenis dilakanakan di Kecamatan Bonehau, sebagai wujud dari upaya mendekatkan pelayanan oleh pemerintah kabupaten Mamuju khususnya di bidang pendidikan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini pula sosialisasi teknis disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik SD, Ardi, S.Pd. selaku penanggung jawab teknis.
Dalam sosialisasinya disampaiakan bahwa disamping perubahan nama ujian yang diselenggarakan oleh jenjang Sekolah Dasar, hal lain yang menjadi pembeda dari tahun sebelumnya adalah penggunaaan instrument penilaian dalam ujian nanti, yaitu penilaian portofolio, penugasan, tes tertulis, dan penilaian lain sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Ardi Juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi bahwa penilaian pendidikan seyogyanya dilakukan secara konprehensif antara penilaian aspek pengetahuan (kognitif), penilaian aspek Keterampilan (skill/psikomotorik) dan penilaian aspek sikap (apektif).
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan ujian jenjang SD ini akan berlanjut pada kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Mamuju ini, sehingga dipastikan bahwa seluruh satuan pendidikan khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah mendapat sosialisasi sehingga diharapkan pelaksanaan ujian nanti dapat meminimalkan kendala-kendala yang ada, khususnya terkait masalah teknis.
(Ul/La)