36.589 Anak Putus Sekolah di Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usman Suhuriah, Foto: dok/Usman

Usman Suhuriah, Foto: dok/Usman

Oleh : Usman Suhuriah
Wakil Ketua DPRD Sulbar/Fraksi Golkar

Di Sulawesi Barat dengan angka 36.589 anak putus sekolah adalah data yang mengagetkan. Data ini terdapat dalam data anak usia sekolah yang tidak mendapatkan layanan pendidikan. Data ini terungkap dalam acara launching Portal ATS (program tangani total anak tidak sekolah) dukungan pemprov Sulawesi Barat berlangsung di kantor gubernur beberapa pekan lalu, 31/8/20.

Jumlah anak usia sekolah yang tidak mendapatkan layanan pendidikan, sejauh data-data tersebut sebagai fakta maka menjadi ironi bila dengan memperhatikan hak paling dasar warga negara untuk mendapatkan layanan pendidikan. Hak warga untuk mendapatkan pendidikan adalah sebagai kewajiban dari negara. UUD 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Maknanya, pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memberi perlindungan terhadap hak warga dalam memperoleh pendidikan. Memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengawasi perkembangan pendidikan di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esensi pendidikan hubungannya dengan kewajiban negara untuk memberi pelayanan pendidikan adalah bertumpu pada pemenuhan hak dasar warga sebagaimana hak-hak dasar lainnya. Merupakan pemenuhan hak-hak yang bersifat azasi bagi warga sehingga konteks pendidikan dan hak warga adalah tidak berbeda dari hak-hak azasi lainnya. Prinsipnya adalah tidak dibolehkan terjadi pelanggaran HAM terhadap warga negara hanya karena perangkat negara kurang peduli dengan pemenuhan hak-hak pendidikan kepada setiap warga negara. Atau, bila tidak memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap warga negara khususnya kepada mereka yang masuk usia sekolah, hakekatnya merupakan bentuk dari pelanggaran HAM.

Dengan data anak putus sekolah di Sulawesi Barat yang tersebar di enam Kabupaten, seyogyanya menjadi fakta atas pentingnya penanganan bidang pendidikan sebagai perioritas utama di antara isu pembangunan daerah. Dengan menempatkan data tersebut sebagai titik tumpu untuk melihat betapa problematiknya sektor pendidikan kita di daerah ini. Angka 36.589 bukan lagi sebatas karena jumlahnya yang begitu besar tetapi karena masih terdapatnya angka tersebut potensi lepas dari perhatian bersama.

Angka-angka sedemikian besar maka tentu juga ironi dengan makna atas hak paling dasar bernama pendidikan bagi warga negara. Sehingga makin problematik bila melihat ribuan warga kehilangan pelayanan pendidikan. Oleh sebab jangankan dengan jumlah puluhan ribu, adalah satu orang saja yang kehilangan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan adalah setidaknya dilihat sebagai delik pelanggaran HAM.

Di balik angka-angka tersebut berkaitan dengan sektor vital pendidikan dalam konteks investasi pengembangan sumberdaya manusia (SDM), -apalagi menyangkut pendidikan dasar, adalah memberikan konsekwensi atas hilangnya investasi sumberdaya manusia di masa depan. Terhadap kemungkinan terjadinya kehilangan potensi maupun untuk memupuk investasi sumberdaya manusia masa depan di daerah ini adalah terletak pada angka-angka tersebut yang sesungguhnya dapat menciptakan bias lanjutan kepada turunan generasi berikutnya. Angka-angka tersebut bukannya akan mengecil tetapi malah semakin membesar seiring dengan angka-angka bersifat derivatif atau angka yang tak terjangkau maupun yang tidak tercatat.

Alhasil, angka 36.589 memang seharusnya menjadi titik fokus diantara strategi penyelesaian masalah pendidikan di daerah ini. Segera ditemukan model maupun cara mengintervensi permasalahan ini oleh para pihak termasuk menjalankan lintas koordinasi dengan berbagai pihak (multystakeholders) termasuk dengan pemerintah daerah di level bawah. Program untuk menyelesaikan atau menangani anak putus sekolah secara grafikal harus dapat dihitung tingkat pengurangannya dari semester ke semester atau dari tahun ke tahun. Tentu dengan pendekatan yang sangat terukur serta menempatkan strateginya sebagai bukan pendekatan proses, atau untuk out put (aktivitas program) tetapi benar-benar dengan menggunakan pendekatan hasil. Semoga !

 

(#@)

 

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 14:12 WIB

BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terbaru