MAMUJU, SULBARPEDIA.COM-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju dengan agenda Penetapan RANPERDA tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018 menjadi PERDA Kabupaten Mamuju. Rapat itu dilaksanakan pada Kamis (28/12) di gedung DPRD Mamuju.
Setelah ditetapkan menjadi PERDA, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid menyampaikan bahwa sasaran prioritas belanja pada tahun 2018 akan tetap memperhatikan lima prioritas pembangunan nasional yakni
“adapun kelima prioritas yang kita pedomani dalam merancang APBD Tahun Anggaran 2018 ini, yang pertama Pembangunan manusia dan masyarakat, kedua pembangunan sektor unggulan, ketiga pemerataan antar kewilayahan, keempat program politik, hukum, pertahanan dan keamanan dan yang kelima program ekonomi” urai Habsi Wahid dalam sambutannya pada sidang istimewa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Habsi Wahid menambahkan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Mamuju Tahunj 2018 dilaksanakan dengan memperhatikan siknronisasi dan menentukan skala prioritas yang dibutuhkan rakyat dan menjadi kebutuhan Daerah.
APBD Mamuju tahun 2018 ditetapkan sebesar 1.094.970.134,00 (Satu trilyun sembilan puluh empat milyar 970 juta rupiah) dengan rincian :
Pendapatan Daerah
-Pendapatan asli daerah Rp.80.354.572
-Dana perimbangan Rp.868.668.322
-Lain-lain pendapatan yang sah Rp.145.948.239
Total =1.094.970.134
Belanja Daerah :
-Belanja tidak lansung Rp.517.410.466
-Belanja lansung Rp.612.330.371
Total belanja = 1.129.740.837
Struktur APBD diatas menunjukkan bahwa belanja daerah lebih besar daripada pendapatan daerah sehingga mengakibatkan APBD Mamuju tahun 2018 mengalami defisit sebesar 34 milyar 770 juta rupaih. defisit APBD Mamuju sebesar 34 Milyar ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun 2017 yang besarannya sekitar 38 Milyar rupiah, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar 4 milyar.
Sementara itu. Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Siti Suraidah Suhardi meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap membangun sinergitas baik internal dan eksternal sehingga dalam menjalankan program yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik.
(HMS/Hasran/Lal)