MATENG,Sulbarpedia – Sekartaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary Anwar menyatakan esensi dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Pemerintah Kab. Mamuju Tengah, adalah membangun komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarkat khususnya tekait dengan pengawasan Obat dan Makanan.
Obat dan makanan,kata Askary, merupakan hal mendasar yang perlu mendapat perhatian kita semua khususnya dalam aspek keamanannya bagi publik. Dalam arti memenuhi standar cara produksi dan distribusi yang baik serta bebas dari zat atau unsur yang dapat membahayakan kesehatan.
“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua dan perlu mendapat perhatian yang serius, karna dampak yang ditimbulkan bukan saja saat ini seperti pelanggaran hukum dan kriminal tetapi juga dalam beberapa masa kedepan kita akan kehilangan generasi penerus yang sehat dan cerdas,” ungkap Askary, kamis (25/6/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Askary menambahkan pada bidang lain khususnya pada makanan dan minuman sering terjadi makanan atau minuman yang dijual tidak memenuhi syarat kesehatan seperti: melewati kadaluarsa, rusak isi dan kemasannya, cara produksinya yang dibawah standar serta pemakaian bahan tabahan pangan yang dilarang untuk makanan dan minuman, kodisi ini tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama, dan ini tidak bisa dilakukan bila hanya pemerintah saja yang berperan, ini membutuhkan kerjasama koordiasi, partisipsi dari seluruh elemen masyarakat, jika kita dapat mengawasi khusus diri kita, keluarga kita In Shaa Allah kita dapat mengawasi daerah kita dari peredaran obat yang tidak dilegalkan.” Kuncinya (RK/Zl)