Atasi ‘Impor’ Sampah Plastik, Menteri LHK Minta Permendag Direvisi

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dugaan penyelundupan sampah plastik ilegal dari Australia ke Indonesia lewat impor sempat jadi sorotan lembaga konservasi lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta Kementerian Perdagangan merevisi peraturannya untuk menutup celah ini.

Peraturan yang dimaksud adalah Permendag 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan itu memuat mekanisme hingga daftar limbah non B3 yang dapat diimpor.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti Nurbaya, Permendag itu seharusnya bisa lebih spesifik dalam mengatur limbah non B3 apa saja yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, peluang sampah plastik diselundupkan dalam limbah non B3 itu bisa dicegah.

“Kita sudah minta ke Menteri Perdagangan untuk melakukan revisi Permendag 31 tahun 2016 tentang penegasan secara spesifik HS Code, jadi jangan sampai ada ruang di mana bisa masuk barang apa gitu,” ujar Siti di Kementerian LHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Siti telah menyurati Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Ia meninta Enggartiasto untuk segera merevisi peraturan itu.

“Saya sudah menyurati Pak Mendag dan Kementerian Perdagangan agar memproses, saya kira revisi Permendag 31 2016 tentang code-code impor itu,” kata dia.

Selama ini, izin impor limbah non B3 itu diterbitkan oleh Kemendag dengan rekomendasi dari KLHK. Siti menegaskan KLHK selalu melakukan pengecekan sebelum memberikan rekomendasi.

“Izinnya yang keluarkan Kementerian Perdagangan, rekomendasinya dari KLHK. Makanya kalau dari kita ketahan, mereka rewel juga. Mana nih KLHK nggak ngeluarin rekomendasi. Dan kalau rekomendasinya itu dijalankan, biasanya dari KLHK diperiksa dulu ke lokasinya. Importirnya, teknologinya, barang yang seperti apa. Jadi kita emang agak rewel ya,” jelas Siti.

Sebelumnya, dilansir ABC Australia, isu penyelundupan sampah plastik ini disoroti oleh Ecological Observations and Wetlands Conservation (Ecoton). Sampah plastik Australia disebut diselundupkan lewat impor kertas bekas. Kertas bekas ini diimpor dalam rangka kegiatan industri di Indonesia.

Ecoton menyebut impor kertas bekas dari Australia ke Indonesia mencapai 52 ribu ton, tapi 30% dari jumlah itu ternyata sampah plastik. Sampah itu mencemari lingkungan Kali Brantas, Jawa Timur.

 

(Detik.com)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:22 WIB

Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:55 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WIB

Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 12:50 WIB

Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x