Atasi ‘Impor’ Sampah Plastik, Menteri LHK Minta Permendag Direvisi

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dugaan penyelundupan sampah plastik ilegal dari Australia ke Indonesia lewat impor sempat jadi sorotan lembaga konservasi lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta Kementerian Perdagangan merevisi peraturannya untuk menutup celah ini.

Peraturan yang dimaksud adalah Permendag 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan itu memuat mekanisme hingga daftar limbah non B3 yang dapat diimpor.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti Nurbaya, Permendag itu seharusnya bisa lebih spesifik dalam mengatur limbah non B3 apa saja yang bisa diimpor ke Indonesia. Dengan demikian, peluang sampah plastik diselundupkan dalam limbah non B3 itu bisa dicegah.

“Kita sudah minta ke Menteri Perdagangan untuk melakukan revisi Permendag 31 tahun 2016 tentang penegasan secara spesifik HS Code, jadi jangan sampai ada ruang di mana bisa masuk barang apa gitu,” ujar Siti di Kementerian LHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Siti telah menyurati Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Ia meninta Enggartiasto untuk segera merevisi peraturan itu.

“Saya sudah menyurati Pak Mendag dan Kementerian Perdagangan agar memproses, saya kira revisi Permendag 31 2016 tentang code-code impor itu,” kata dia.

Selama ini, izin impor limbah non B3 itu diterbitkan oleh Kemendag dengan rekomendasi dari KLHK. Siti menegaskan KLHK selalu melakukan pengecekan sebelum memberikan rekomendasi.

“Izinnya yang keluarkan Kementerian Perdagangan, rekomendasinya dari KLHK. Makanya kalau dari kita ketahan, mereka rewel juga. Mana nih KLHK nggak ngeluarin rekomendasi. Dan kalau rekomendasinya itu dijalankan, biasanya dari KLHK diperiksa dulu ke lokasinya. Importirnya, teknologinya, barang yang seperti apa. Jadi kita emang agak rewel ya,” jelas Siti.

Sebelumnya, dilansir ABC Australia, isu penyelundupan sampah plastik ini disoroti oleh Ecological Observations and Wetlands Conservation (Ecoton). Sampah plastik Australia disebut diselundupkan lewat impor kertas bekas. Kertas bekas ini diimpor dalam rangka kegiatan industri di Indonesia.

Ecoton menyebut impor kertas bekas dari Australia ke Indonesia mencapai 52 ribu ton, tapi 30% dari jumlah itu ternyata sampah plastik. Sampah itu mencemari lingkungan Kali Brantas, Jawa Timur.

 

(Detik.com)

 

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x