MATENG,SULBARPEDIA.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah, mengambil langkah strategis untuk mewujudkan pemilihan umum yang partisipatif dan transparan. Hal itu terlihat dengan menandatangani 18 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).
Acara penandatanganan kerjasama itu berlangsung aman, hal ini menandai komitmen Bawaslu Mateng untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengawasan pemilu, demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, Rahmat Muhammad menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh warga negara. Dengan melibatkan stakeholder, kami berharap pengawasan pemilu dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan efektif,” ujarnya. Jum’at (24/10/2025)
PKS ini, kata Rahmat, melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP), tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, hingga perguruan tinggi.
Lebih lanjut, setiap stakeholder memiliki peran spesifik dalam mendukung pengawasan pemilu. Misalnya, OKP dapat membantu menyosialisasikan informasi tentang pemilu kepada pemilih muda. Sedangkan tokoh agama dapat memberikan imbauan moral untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pemilu sementara media massa dapat mengawasi dan memberitakan secara objektif setiap tahapan pemilu dan perguruan tinggi dapat melakukan kajian dan analisis terkait isu-isu pemilu.
“Salah satu poin penting dalam PKS ini adalah penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Mamuju Tengah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu” terangnya
“Kami menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan aplikasi pesan instan,” sambung Rahmat
Selain itu, Bawaslu Mamuju Tengah juga akan menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta pentingnya pengawasan pemilu untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Ia juga menuturkan, Bawaslu Mamuju Tengah juga mewaspadai potensi pelanggaran pada tahapa Pemilu 2029 mendatang. Pengawasan dilakukan secara langsung untuk memastikan semua peserta pemilu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, tanpa pandang bulu. Untuk itu Bawaslu Mamuju Tengah juga telah mengusulkan perbub terkait Kampanye pada tahapan 2029 tinggal menunggu persetujuan Pemda Mamuju Tengah,” tegas Rahmat
Dengan adanya 18 PKS ini, Bawaslu Mamuju Tengah optimis pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan partisipatif, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. (lis/adm












