BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 624 gram yang dibawa pria bernama Ahmad dari Malaysia. Selain itu, ada obat ilegal jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 6900 butir hasil tangkapan Polda Sulbar dengan satu tersangka bernama Ical.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus Polda Sulawesi Barat,” ungkap Kepala BNNP Sulbar Brigjen Jemmy G.P Suatan kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Pemusnahan sabu dan obat THD berlangsung di halaman Kantor BNNP Sulbar pada Rabu (29/5) pagi. Brigjen Jemmy menungkap barang bukti sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkusan plastik bening ukuran sedang yang berisikan kristal warna putih yang mengandung narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat netto 634,4519 gram dan telah disisihkan seberat netto 28,2314 gram untuk pengujian di Laboratorium,” terangnya.
“Kemudian sisa pengujian seberat netto 28,0586 gram untuk pembuktian persidangan. Sedangkan sisa penyisihan seberat netto 605,6760 gram,” sambungnya.

Selain itu pihaknya turut mengamankan barang bukti 6 paket plastik bening yang berisikan kristal warna putih yang mengandung narkotika jenis Metamfetamine atau sabu dengan berat netto 18,6524 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 624,3284 gram,” ungkapnya.

Baca Juga: 12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri

Brigjen Jemmy menambahkan kegiatan pemusnahan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar.

“Terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Plafon Bunker Radioterapi RSUD Sulbar Segera Diperbaiki, Pihak Pelaksana Siap Bertanggungjawab
Dinkes Adakan Kegiatan Advokasi Percepatan Penyeleggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Sulbar
Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Juknis ILP, Kabid Kesmas Muh Ihwan Jadi Narasumber
Jusuf Kalla Kunker ke Mamuju, 50 Polisi Dikerahkan Jaga Pengamanan
Turun Tangan Kemensos Beri Bantuan Rumah untuk Marni dan 3 Anaknya yang Tinggal di Hutan Polman
Ekonomi Sulbar Triwulan I 2024 Tumbuh 6,02 Persen Lampaui Nasional
Dinkes Sulbar Ikuti Kegiatan Validasi Data Kesehatan Tahun 2024 di Bogor
Kejati Sulbar Lounching Si-Lapen, Mudahkan Warga Buat Aduan via Online

Berita Terkait

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Senin, 24 Juni 2024 - 18:13 WIB

Pelapor Harap Bawaslu Sulbar Tegas Terkait SK Pengangkatan Panwascam Diduga Cacat Hukum

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:23 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Ngaku Dapat Sabu dari Palu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:14 WIB

Tak Sadar Diikuti Polisi, 4 Remaja di Mamuju Hendak Jual Biji Kakao Hasil Curian Ditangkap

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:42 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Teman Sekolah di Papalang, 17 Adegan Diperagakan

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:06 WIB

Penjual Ikan di Polman Ngaku Dibegal Saat ke Pasar, Duit Rp 2,2 Juta Melayang

Senin, 10 Juni 2024 - 15:26 WIB

Polisi Bekuk 3 Pria Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Tabung LPG 3 Kg di Mamuju

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:09 WIB

Remaja 16 Tahun Curi HP Jemaah Masjid di Kalukku Mamuju, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru