SULBARPEDIA.COM,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 624 gram yang dibawa pria bernama Ahmad dari Malaysia. Selain itu, ada obat ilegal jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 6900 butir hasil tangkapan Polda Sulbar dengan satu tersangka bernama Ical.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus Polda Sulawesi Barat,” ungkap Kepala BNNP Sulbar Brigjen Jemmy G.P Suatan kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Pemusnahan sabu dan obat THD berlangsung di halaman Kantor BNNP Sulbar pada Rabu (29/5) pagi. Brigjen Jemmy menungkap barang bukti sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkusan plastik bening ukuran sedang yang berisikan kristal warna putih yang mengandung narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat netto 634,4519 gram dan telah disisihkan seberat netto 28,2314 gram untuk pengujian di Laboratorium,” terangnya.
“Kemudian sisa pengujian seberat netto 28,0586 gram untuk pembuktian persidangan. Sedangkan sisa penyisihan seberat netto 605,6760 gram,” sambungnya.
Selain itu pihaknya turut mengamankan barang bukti 6 paket plastik bening yang berisikan kristal warna putih yang mengandung narkotika jenis Metamfetamine atau sabu dengan berat netto 18,6524 gram.
“Sehingga total keseluruhan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 624,3284 gram,” ungkapnya.
Baca Juga: 12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri
Brigjen Jemmy menambahkan kegiatan pemusnahan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar.
“Terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya.
(rls/adm)