Buka FGD di IAIN Kendari, Katua DPD: UU Ciptakerja Buka Peluang Public Private People Partnership

- Jurnalis

Sabtu, 21 November 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, KENDARI-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja telah berlaku. Karena itu, di Kendari Sultra, DPD RI menginisiasi FGD dengan tema ‘Program Percepatan Pelaksanaan Cipta Kerja’ yang digelar di kampus IAIN Kendari, Jumat (20/11/2020).

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sambutan pembuka FGD mengajak semua peserta untuk mulai memikirkan implementasi dari UU tersebut dalam konteks kepentingan daerah.

“Saya selalu katakan isu strategis daerah bukan hanya otonomi dan pemekaran. Tetapi percepatan pembangunan daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dan kemakmuran masyarakat di daerah,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah sekarang, lanjutnya, dengan berlakunya UU Ciptaker, apa yang bisa dilakukan daerah dalam rangka mencapai tiga isu strategis yang saya sebutkan tadi. “Menurut saya, daerah bisa masuk melalui konsep 4P, atau Public Private People Partnership,” ungkapnya.

Artinya, lanjut LaNyalla, masyarakat atau masyarakat adat sebagai pemilik lahan, tidak harus menyerahkan tanahnya untuk dilepas. Tetapi bisa sebagai penyertaan modal. Sehingga disebut 4P. Atau dalam pengertian Indonesia, disebut sebagai kerja sama pemerintah-swasta-masyarakat.

“Masyarakat tinggal membentuk badan usaha, koperasi misalnya. Karena memang, partisipasi masyarakat, berupa penyertaan saham di lahan proyek, terutama infrastruktur, memerlukan legalitas kedudukan masyarakat,” urainya.

Dari sejumlah regulasi terkait infrastruktur, legalitas kedudukan masyarakat harus berbentuk badan usaha. Contoh, dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, disebutkan badan usaha yang bekerja sama dengan pemerintah, yakni bisa berupa perseroan terbatas hingga koperasi.

“Karena di UU tersebut proyek strategis nasional harus mendapat prioritas. Kemudian kita berpikir, rakyat bakal tergusur. Tanahnya bakal dipaksa untuk dijual. Menurut saya justru ada jalan keluar. Dengan pola 4P tadi,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut mantan Ketua Umum KADIN Jatim itu, justru rakyat pemilik tanah akan menjadi pemegang saham dari proyek strategis nasional tersebut, melalui penyertaan modal berupa tanah.

“Tetapi tentu harus diproteksi di dalam Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Ciptaker. Jangan sampai kemudian karena harus ada penambahan investasi, lalu saham penyertaan tersebut terdelusi dan hilang. Tidak boleh itu,” tandasnya.

Masih menurut LaNyalla, praktek jahat liberalis-kapitalis seperti itu tidak boleh terjadi di negara Pancasila seperti Indonesia. Sehingga konsep 4P ini harus diproteksi melalui Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Ciptaker itu.

Karena, tambahnya, hakikat dari kerjasama itu harus jelas saling menguntungkan. Bukan merugikan partner.

“Saya akan sampaikan kepada Presiden Jokowi, bahwa muatan dalam PP atas UU Ciptaker harus menjamin tidak terjadi praktek jahat dalam penerapan 4P, dimana posisi rakyat melalui koperasi sebagai penyerta modal melalui kepemilikan tanah atau sumber lainnya, harus dijamin,” pungkasnya.

Saat membuka FGD di IAIN Kendari, LaNyalla mengajak sejumlah senator, baik yang berasal dari Sultra, maupun dari luar Sultra. Hampir lengkap dari Aceh hingga Papua Barat. Rombongan senator disambut langsung Rektor IAIN Kendari Prof. Faizah binti Awad.

 

(Lis/lal)

 

Berita Terkait

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah
Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional
DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 
Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 14:42 WIB

Tangani Stunting, Dinas PPKB Mamuju Akan Gelar Lokakarya Mini di Tiap Kecamatan

Rabu, 17 April 2024 - 12:43 WIB

Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Laka Lantas Selama Operasi Ketupat Marano 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 21:58 WIB

474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 19:07 WIB

Tim SAR Operasikan Drone Thermal Cari Pria Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Kalukku

Jumat, 12 April 2024 - 06:58 WIB

Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai

Selasa, 9 April 2024 - 11:51 WIB

Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal

Sabtu, 6 April 2024 - 13:59 WIB

Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Mamuju, Polisi Datangi TKP

Berita Terbaru