Tangani Aduan Masyarakat, Bupati Pasangkayu Teken MOU Dengan Jaksa dan Polisi

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYUPEDIA – Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pasangkayu dalam menangani aduan dari masyarakat, maka pemkab menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu dan Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu.

Ketiga ini sama-sama menyepakati nota kesepahaman atau MoU untuk tangani aduan masyarakat ini.

Foto bersma usai penandatanganan MOU

Pada hari Senin, 5 Februari 2018, masing-masing pimpinan lembaga ini menandatangani MoU di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari MoU tersebut adalah Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan MoU yang difasilitasi oleh Inspektorat Pasangkayu ini dirangkaikan dengan sosialisasi substansi dari MoU yang dihadiri oleh para stakeholder seperti Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD, Kapolres Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Pasangkayu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan maksud dari MoU ini adalah sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan wajib untuk memberi kepastian / kejelasan mengenai tata cara koordinasi APIP dengan APH terkait terjemah atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sasaran nota kesepahaman ini mencakup APIP, ASN pada Kejari Pasangkayu, pegawai negeri pada Polres Pasangkayu dan segenap unsur pemerintah daerah.

(Cul / Lal)

 

Berita Terkait

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui
Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita
Kalah Judol hingga Terlilit Utang, Pemuda di Mamuju Curi Genset dan Vacuum Cleaner

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x