Tangani Aduan Masyarakat, Bupati Pasangkayu Teken MOU Dengan Jaksa dan Polisi

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYUPEDIA – Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pasangkayu dalam menangani aduan dari masyarakat, maka pemkab menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu dan Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu.

Ketiga ini sama-sama menyepakati nota kesepahaman atau MoU untuk tangani aduan masyarakat ini.

Foto bersma usai penandatanganan MOU

Pada hari Senin, 5 Februari 2018, masing-masing pimpinan lembaga ini menandatangani MoU di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari MoU tersebut adalah Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan MoU yang difasilitasi oleh Inspektorat Pasangkayu ini dirangkaikan dengan sosialisasi substansi dari MoU yang dihadiri oleh para stakeholder seperti Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD, Kapolres Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Pasangkayu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan maksud dari MoU ini adalah sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan wajib untuk memberi kepastian / kejelasan mengenai tata cara koordinasi APIP dengan APH terkait terjemah atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sasaran nota kesepahaman ini mencakup APIP, ASN pada Kejari Pasangkayu, pegawai negeri pada Polres Pasangkayu dan segenap unsur pemerintah daerah.

(Cul / Lal)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Uang di Kampanye Paslon Pilgub Divonis 3 Bulan Penjara
Datangi Kantor Kejati Sulbar, Aktivis Mahasiswa Adukan Sejumlah Masalah di Mamasa
Oknum Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Duit di Kampanye Paslon Pilgub Ditetapkan Tersangka
Pungli Dana BOS Rp 38 Juta, Oknum ASN Disdikpora Majene Jadi Tersangka-Ditahan
Pemuda Perkosa Anak di Bawah Umur di Mamuju Tengah Ditangkap Usai Buron 3 Bulan
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
Sopir Bus Buana Trans Ditikam Kondektur di Mamuju, Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 08:58 WIB

Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi

Selasa, 12 November 2024 - 16:49 WIB

Besok, DPRD Mamuju Mulai Bahas Penyusunan RAPBD 2025

Senin, 11 November 2024 - 14:35 WIB

Dilapor Istri ke Polisi, Pria dan Selingkuhan di Mamuju Sepakat Akhiri Hubungan

Senin, 11 November 2024 - 10:24 WIB

Tim TPS Rampung, Relawan Teratai Siap Kawal Kemenangan Arsal-Askary

Sabtu, 9 November 2024 - 21:32 WIB

Dukung Pasangan Ado-Damris, Arwan Hadiri Debat Kedua Pilbup Mamuju

Jumat, 8 November 2024 - 19:04 WIB

Sempat Kabur, Sopir Pikap Tabrak Pemotor Ditangkap di Pelabuhan Simboro Mamuju

Jumat, 8 November 2024 - 08:23 WIB

3 Pemuda Isap Lem di Stadion Manakarra Mamuju Berakhir Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 22:42 WIB

Jelang Pilgub Sulbar, Prabowo Perintahkan Menangkan ABM-Arwan

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad, dok.istimewa

Advertorial

Besok, DPRD Mamuju Mulai Bahas Penyusunan RAPBD 2025

Selasa, 12 Nov 2024 - 16:49 WIB

x