Tangani Aduan Masyarakat, Bupati Pasangkayu Teken MOU Dengan Jaksa dan Polisi

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYUPEDIA – Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pasangkayu dalam menangani aduan dari masyarakat, maka pemkab menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu dan Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu.

Ketiga ini sama-sama menyepakati nota kesepahaman atau MoU untuk tangani aduan masyarakat ini.

Foto bersma usai penandatanganan MOU

Pada hari Senin, 5 Februari 2018, masing-masing pimpinan lembaga ini menandatangani MoU di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari MoU tersebut adalah Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan MoU yang difasilitasi oleh Inspektorat Pasangkayu ini dirangkaikan dengan sosialisasi substansi dari MoU yang dihadiri oleh para stakeholder seperti Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD, Kapolres Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Pasangkayu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan maksud dari MoU ini adalah sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan wajib untuk memberi kepastian / kejelasan mengenai tata cara koordinasi APIP dengan APH terkait terjemah atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sasaran nota kesepahaman ini mencakup APIP, ASN pada Kejari Pasangkayu, pegawai negeri pada Polres Pasangkayu dan segenap unsur pemerintah daerah.

(Cul / Lal)

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x