Capai Puluhan Juta, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Mamuju, dok.istimewa

Kantor DPRD Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Gaji dan tunjangan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mencapai total Rp 1,08 miliar per bulan. Besaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Penghasilan ini mulai diterima sejak mereka dilantik pada 2 September 2024. Gaji pokok dan berbagai tunjangan diberikan sesuai regulasi.

Hal itu, Kepala Bagian Keuangan DPRD Mamuju Ibrahim mengungkapkan bahwa masing-masing anggota menerima sekitar Rp 30 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gaji pokoknya Rp 1,5 juta, tapi yang terbesar adalah tunjangan transportasi Rp 13,5 juta dan tunjangan perumahan Rp 7,3 juta,” ujar Ibrahim, Selasa (28/10/2024).

Selain gaji pokok, wakil rakyat juga mendapat beberapa tunjangan lainnya, antara lain tunjangan keluarga Rp 4,8 juta, tunjangan beras Rp 6,6 juta, uang paket Rp 4,7 juta, tunjangan jabatan Rp 68 juta, dan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 315 juta.

Ada pula jaminan kesehatan sebesar Rp 4,8 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp 113 ribu, jaminan kematian Rp 340 ribu, serta tunjangan pembebanan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 2 juta. Di luar itu, anggaran transportasi dan perumahan mencapai Rp 407 juta dan Rp 219 juta.

Ibrahim menjelaskan, pimpinan dan wakil pimpinan DPRD memperoleh fasilitas tambahan berupa rumah jabatan dan kendaraan dinas. Oleh karena itu, mereka tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

“Selain mobil dinas dan rumah jabatan, ada juga uang makan dan minum khusus untuk ketua sekitar Rp 60 juta, sedangkan untuk wakil ketua sekitar Rp 40 juta,” jelasnya

Ia menambahkan, jumlah gaji dan tunjangan ini bisa berbeda di setiap daerah, bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

(adv/adm)

Berita Terkait

Tingkatkan Akuntabilitas, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025
DPRD Sulbar Bahas dan Susun Agenda Kedewanan Melalui Rapat Bamus
16 Peserta Calon PHD Sulbar 2026 Ikuti Ujian CAT, Berebut 9 Kuota
Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan
Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan
Hari Ketiga Rekonsiliasi Keuangan Sulbar: Ali Chandra Tegaskan Transparansi Aset dan Persediaan
Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital
Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:42 WIB

Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:06 WIB

Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WIB

Rakerda Pemprov Sulbar Jadi Kunci Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

x