Capai Puluhan Juta, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Mamuju, dok.istimewa

Kantor DPRD Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Gaji dan tunjangan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mencapai total Rp 1,08 miliar per bulan. Besaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Penghasilan ini mulai diterima sejak mereka dilantik pada 2 September 2024. Gaji pokok dan berbagai tunjangan diberikan sesuai regulasi.

Hal itu, Kepala Bagian Keuangan DPRD Mamuju Ibrahim mengungkapkan bahwa masing-masing anggota menerima sekitar Rp 30 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gaji pokoknya Rp 1,5 juta, tapi yang terbesar adalah tunjangan transportasi Rp 13,5 juta dan tunjangan perumahan Rp 7,3 juta,” ujar Ibrahim, Selasa (28/10/2024).

Selain gaji pokok, wakil rakyat juga mendapat beberapa tunjangan lainnya, antara lain tunjangan keluarga Rp 4,8 juta, tunjangan beras Rp 6,6 juta, uang paket Rp 4,7 juta, tunjangan jabatan Rp 68 juta, dan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 315 juta.

Ada pula jaminan kesehatan sebesar Rp 4,8 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp 113 ribu, jaminan kematian Rp 340 ribu, serta tunjangan pembebanan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 2 juta. Di luar itu, anggaran transportasi dan perumahan mencapai Rp 407 juta dan Rp 219 juta.

Ibrahim menjelaskan, pimpinan dan wakil pimpinan DPRD memperoleh fasilitas tambahan berupa rumah jabatan dan kendaraan dinas. Oleh karena itu, mereka tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

“Selain mobil dinas dan rumah jabatan, ada juga uang makan dan minum khusus untuk ketua sekitar Rp 60 juta, sedangkan untuk wakil ketua sekitar Rp 40 juta,” jelasnya

Ia menambahkan, jumlah gaji dan tunjangan ini bisa berbeda di setiap daerah, bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

(adv/adm)

Berita Terkait

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025
30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene
Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru
Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah
Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi
Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar
Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan
Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x