SULBARPEDIA.COM, — Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulbar pada Jum’at (9/5/2025)
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 5 Mei 2025, menyusul belum adanya tanggapan atas tuntutan mereka.
Dalam aksi kali ini, sekitar 1.000 orang turun ke jalan dengan membawa spanduk dan poster berisi desakan kepada Gubernur Sulbar, untuk segera mencabut izin tambang pasir yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menuntut Gubernur Sulbar untuk mencabut izin tambang yang akan merusak kampung kami,” tegas salah satu perwakilan demonstran
Aliansi ini secara khusus menyoroti aktivitas tiga perusahaan tambang pasir, yaitu: PT. Jaya Pasir Andalan, PT. Yakusa Toledo Nusantara, dan PT. Alam Sumber Rezeki
Menurut para pendemo, operasi ketiga perusahaan tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan memicu keresahan di tengah masyarakat lokal.
Untuk sementara para pendemo tidak akan pulang sebelum ada MOU antara masyarakat dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Sulbar akhirnya menemui massa dan menyampaikan komitmennya untuk bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum
” Perusahaan manapun yang melanggar hukum, izinnya akan kami cabut” tegasnya di hadapan para demonstrasi
Hingga berita ini di terbitkan, Massa aksi masih bertahan dan menunggu langkah konkrit dari pemerintahan provinsi.
(Wid)