Desak Pencabutan Izin Tambang Pasir, Masyarakat Kembali Demo di Kantor Gubernur Sulbar 

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulbar pada Jum’at (9/5/2025)

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 5 Mei 2025, menyusul belum adanya tanggapan atas tuntutan mereka.

Dalam aksi kali ini, sekitar 1.000 orang turun ke jalan dengan membawa spanduk dan poster berisi desakan kepada Gubernur Sulbar, untuk segera mencabut izin tambang pasir yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menuntut Gubernur Sulbar untuk mencabut izin tambang yang akan merusak kampung kami,” tegas salah satu perwakilan demonstran

Aliansi ini secara khusus menyoroti aktivitas tiga perusahaan tambang pasir, yaitu: PT. Jaya Pasir Andalan, PT. Yakusa Toledo Nusantara, dan PT. Alam Sumber Rezeki

Menurut para pendemo, operasi ketiga perusahaan tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan memicu keresahan di tengah masyarakat lokal.

Untuk sementara para pendemo tidak akan pulang sebelum ada MOU antara masyarakat dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Sulbar akhirnya menemui massa dan menyampaikan komitmennya untuk bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum

” Perusahaan manapun yang melanggar hukum, izinnya akan kami cabut” tegasnya di hadapan para demonstrasi

Hingga berita ini di terbitkan, Massa aksi masih bertahan dan menunggu langkah konkrit dari pemerintahan provinsi.

(Wid)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x