Dishub Sulbar Gelar Gakum Perizinan di Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dinas Perhubungan Prov.Sulbar kembali menggelar penegakan hukum perizinan angkutan secara nasional tahun 2020 di kabupaten Pasangkayu , Kamis, 06/08/2020. Kegiatan itu dilaksanakan mulai pada tgl 5 – 7 agustus 2020.

Ditemui disela-sela kegiatan tepatnya di kelurahan Martajaya Pasangkayu Kabid LLAJ Dishub Prov.Sulbar Muh.Faizal Tamrin,SE menjelaskan bahwa tujuan kegiantan tersebut dilaksanakan yakni untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, pembinaan sekaligus pendataan kepada kendaraan umum dan angkutan barang di kabupaten Pasangkayu.

Faizal Tamril mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no.22 tahun 2009 tentang angkutan umum jalan dan lalu lintas dan PP.74 tahun 2014 tentang angkutan jalan serta KM 35 tahun 2003 tentang penyelenggaraan angkutan orang dan barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Target kami dalam kegiatan ini yakni 100 unit kendaraan dimasing-masing kabupaten, insyaallh minggu depan kegiatan seperti ini akan kita lakukan kembali di kabupaten Mamasa.”kata Faizal Tamrin, Kamis 06/08/20.

“selain melakukan pemeriksaan ,pengawasan dan pembinaan, kami juga melajukan penindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing baik dari Polres maupun Dishub kab.Pasangkayu.”tembahnya.

Terakhir, Atas nama Dishub Sulbar pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kepada pengguna jalan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yakni tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.

” tak lupa kami ingatkan kepada para pengguna jalan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.”tutupnya.

Kegiatan penegakan hukum perizinan di Pasangkayu ini dilaksanakan oleh tim Dishub Sulbar yang berjumlah 10 orang dibantu oleh personil Polres Pasangkayu 4 orang dan Dishub Pasangkayu sebanyak 4 orang.

(Lal/Adv)

 

 

Berita Terkait

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur
Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar
Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi
3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar
Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan
Polda Sulbar Kerahkan 1.083 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kadinkes Sulbar Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Mamuju

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Berita Terbaru