Disparbud Mamuju Tambah Waktu Pengiriman Video Lomba Promosi Wisata 2022, Ayo Ikutan!

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kawasan rumah adat, foto: Disparbud Mamuju)

(kawasan rumah adat, foto: Disparbud Mamuju)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menambah waktu pengiriman karya video lomba promosi wisata hingga sepekan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi peserta yang baru saja mendaftar dan mengirimkan karyanya.

“Diperpanjang sampai 25 November untuk pengiriman karya video,” kata Nur Hidayati Sukirno, Kabid Promosi dan Pemasaran Pariwisata Disparbud Mamuju kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Nur Hidayati mengatakan penambahan waktu pengiriman karya video tersebut diambil agar para peserta yang baru mendaftar bisa mengeksplor lebih jauh pariwisata yang ada di Mamuju. Nantinya karya tersebut akan dinilai oleh tim selama sepekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada pendaftar baru juga, tapi sudah ada juga yang kirimkan karyanya. Saya sudah lihat beberapa peserta sudah mengirim. Jadi terakhir pengiriman tanggal 25 (November) dan setelah itu penilaian,” jelasnya.

(pamflet lomba karya video promosi wisata Mamuju 2022: dok.ist)

Ia pun mengajak warga yang berdomisili di Sulbar bisa mengikuti lomba tersebut. Pasalnya selain pariwisata Mamuju akan lebih dikenal nantinya karya para peserta akan memperoleh hadiah usai penjurian.

“Jadi nanti kan nanti video ini jadi media memperkenalkan juga potensi wisata di Mamuju. Peserta yang ikut bisa dapat hadiah juga selesai penilaian dan ditetapkan juara,” jelasnya.

Diberitakan, Disparbud Mamuju menggelar Lomba Video Promosi Wisata Mamuju 2022. Lomba ini digelar dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan objek wisata di Mamuju.

Kepala bidang Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mamuju Nur Hidayati Sukirno menjelaskan syarat dan ketentuan pada lomba ini yakni syarat yang harus dipenuhi peserta.

Diantaranya warga berdomisili di Sulbar dibuktikan dengan KTP, Peserta persorangan maupun tim, karya orisinil dan belum pernah diunggah pada platform media sosial atau diperlombakan dan tidak melanggar hak dan kekayaan Intelektual. Peserta mengirim 1 karya video dan mengisi Link pendaftaran melalui link google form yang tertera.

“Total hadiahnya berjumlah Rp 13 juta, dengan estimasi pemenang Juara 1 Mendapatkan Rp 6 Juta, Juara 2 mendapatkan Rp 4 Juta, dan Juara 3 mendapatkan Rp 3 Juta,” pungkasnya.

(Adv/Adm)

Berita Terkait

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi
Kadinkes Sulbar Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Mamuju
Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS
101 Kelurahan/Desa di Mamuju Sudah Berstatus Kampung KB
DPPKB Mamuju Harap Kegiatan Orientasi Kader TPK Bisa Digelar Tiap Tahun
Tingkatkan Ketahanan Keluarga, Dinas PPKB Mamuju Siapkan Kegiatan Berbasis Poktan
Tangani Stunting, Dinas PPKB Mamuju Akan Gelar Lokakarya Mini di Tiap Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Berita Terbaru