Disparbud Mamuju Tambah Waktu Pengiriman Video Lomba Promosi Wisata 2022, Ayo Ikutan!

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kawasan rumah adat, foto: Disparbud Mamuju)

(kawasan rumah adat, foto: Disparbud Mamuju)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menambah waktu pengiriman karya video lomba promosi wisata hingga sepekan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu bagi peserta yang baru saja mendaftar dan mengirimkan karyanya.

“Diperpanjang sampai 25 November untuk pengiriman karya video,” kata Nur Hidayati Sukirno, Kabid Promosi dan Pemasaran Pariwisata Disparbud Mamuju kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Nur Hidayati mengatakan penambahan waktu pengiriman karya video tersebut diambil agar para peserta yang baru mendaftar bisa mengeksplor lebih jauh pariwisata yang ada di Mamuju. Nantinya karya tersebut akan dinilai oleh tim selama sepekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada pendaftar baru juga, tapi sudah ada juga yang kirimkan karyanya. Saya sudah lihat beberapa peserta sudah mengirim. Jadi terakhir pengiriman tanggal 25 (November) dan setelah itu penilaian,” jelasnya.

(pamflet lomba karya video promosi wisata Mamuju 2022: dok.ist)

Ia pun mengajak warga yang berdomisili di Sulbar bisa mengikuti lomba tersebut. Pasalnya selain pariwisata Mamuju akan lebih dikenal nantinya karya para peserta akan memperoleh hadiah usai penjurian.

“Jadi nanti kan nanti video ini jadi media memperkenalkan juga potensi wisata di Mamuju. Peserta yang ikut bisa dapat hadiah juga selesai penilaian dan ditetapkan juara,” jelasnya.

Diberitakan, Disparbud Mamuju menggelar Lomba Video Promosi Wisata Mamuju 2022. Lomba ini digelar dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan objek wisata di Mamuju.

Kepala bidang Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mamuju Nur Hidayati Sukirno menjelaskan syarat dan ketentuan pada lomba ini yakni syarat yang harus dipenuhi peserta.

Diantaranya warga berdomisili di Sulbar dibuktikan dengan KTP, Peserta persorangan maupun tim, karya orisinil dan belum pernah diunggah pada platform media sosial atau diperlombakan dan tidak melanggar hak dan kekayaan Intelektual. Peserta mengirim 1 karya video dan mengisi Link pendaftaran melalui link google form yang tertera.

“Total hadiahnya berjumlah Rp 13 juta, dengan estimasi pemenang Juara 1 Mendapatkan Rp 6 Juta, Juara 2 mendapatkan Rp 4 Juta, dan Juara 3 mendapatkan Rp 3 Juta,” pungkasnya.

(Adv/Adm)

Berita Terkait

Basarnas Setop Pencarian Pria Terseret Arus Sungai Palapi, Korban Dinyatakan Hilang
Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Laka Lantas Selama Operasi Ketupat Marano 2024
112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit
100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran
Tim SAR Operasikan Drone Thermal Cari Pria Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Kalukku
Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai
Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 14:12 WIB

BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terbaru