SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar dan Pemprov.Sulbar ahirnya menetapkan Ranperda APBD tahun 2021 pada tanggal 31 Desember 2020. Penetapan APBD Sulbar itu dihadiri lansung gubernur Sulbar Ali Baal Masdar. Rapat dipimpin ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraidah Suhardi di dampingi 3 wakilnya yakni Usman Suhuriah, Abdul Rahim dan Abdul Halim.
Selain menetapkan APBD, rapat paripurna DPRD kali ini, juga membahas sejumlah agenda penting daerah seperti
ranperda Provinsi Sulbar tentang rencana umum energi daerah, penyampaian laporan akhir pansus pengawasan gugus tugas penanganan dampak sosial dan refocussing anggaran covid , dan penyampaian laporan akhir pansus GTT/PTT serta penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sulbar tentang rekomendasi Pansus.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menjabarkan bahwa APBD tahun anggaran 2021 ini dialokasikan untuk : pendapatan daerah sebesar Rp2, 4 triliun, belanja sebesar Rp 2,54 triliun lebih, dan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp 14, 649 miliar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ditetapkannya rancangan APBD tersebut menjadi perda APBD 2021, saya berharap kepada semua jajaran Pemprov Sulbar untuk segera memulai pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun Anggaran 2021 sehingga di tahun 2021 tidak ada lagi keterlambatan-keterlambatan yang pada akhirnya akan berujung pada penumpukan kegiatan di Akhir tahun.”kata Gubernur ABM dalam sambutannya.Sementara untuk ranperda tentang rencana umum energi daerah yang merupakan usulan Pemprov Sulbar telah melalui proses pembahasan, yang kemudian telah mendapatkan fasilitas dari kementerian dalam negeri.
Mantan Bupati Polman dua periode itu juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulbar yang telah memberikan perhatian serius dan kerjasama yang terjalin dengan baik sehingga proses pembahasan ranperda APBD ini dapat diselesaikan, walaupun telah berada di penghujung akhir tahun 2020.
Terkait ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang rencana umum energi daerah, Ia berharap Provinsi Sulbar dapat menjamin ketahanan energi dengan cara menyiapkan pasokan energi dan mengoptimalkan potensi energi daerah secara optimal hingga tahun 2050.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar M.Natsir, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Junda Maulana, serta para pimpinan OPD lainnya.
(Lis/Lal)