Dua Bulan Pimpin Kejati Sulbar, Ini Segudang Prestasi Johny Manurung

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Sejak dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar pada tanggal 5 Agustus 2020 lalu, Johny Manurung, langsung “tancap gas” memperlihatkan kinerjanya.

Selama kurang lebih dua bulan, sejumlah DPO (daftar pencarian orang) atau buronan yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Kejati Sulbar dikejar dan ditangkap. Bahkan, ada beberapa yang ditangkap di pulau Jawa dan Kalimantan.

Terbaru, tim intelijen Kejati Sulbar berhasil menangkap DPO kasus narkoba di Kota Parepare. DPO atas nama Rosalinda diciduk di Parepare pada hari Sabtu (3/10/2020), setelah kurang lebih empat tahun menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap di Parepare, maka Rosalinda pun langsung dibawa ke Mamuju dan selanjutnya diserahkan ke Kejari Mamasa, karena tindak pidana pengedaran narkoba dilakukan di Mamasa beberapa tahun lalu.

DPO yang lain adalah Ruspahri yang ditangkap di Pulau Krayan, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan DPO ini dilaksanakan pada Selasa (29/9/2020), setelah dilakukan pengintaian selama empat hari.

”DPO ini adalah Ketua PKBM Ar-Rahmat, dalam menyelenggarakan kegiatan keaksaraan yang di programkan Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2012, telah menerima dana hibah sebesar Rp 424 juta,”ujar Kajati Sulbar Johni Manurung, seusai penangkapan.

DPO ini selanjutnya melakukan penyalahgunaan dana tersebut dengan cara tidak melaksanakan kegiatan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah dan tidak menyalurkan dana tersebut sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 270.250.000.

“Atas perbuatan Ruspahri, terdakwa diputus bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor dan harus dihukum penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta subsider . 6 bulan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 270.250.000 subsider 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara.

DPO atas nama Andi Mapperampeng Gani Alias Ampeng selama 10 tahun diakhiri pada tanggal 30 Agustus 2020. Terpidana kasus korupsi kredit fiktif sebesar Rp41 miliar di Bank Sulselbar pada tahun 2006-2007 itu ditangkap Tim Intelijen Kejati Sulbar.

Ampeng ditangkap di rumahnya di Agro Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, pada Minggu (30/8/2020) malam. Penangkapan salah satu terpidana kasus kredit fiktif sejumlah Rp41 miliar ini dibantu Intelijen Kejaksaan Pasangkayu dan Polsek Baras.

DPO kasus korupsi kredit fiktif di Bank Sulselbar lainnya atas nama Rusmadi Chandra berhasil ditangkap di Kota Magelang, Jawa Tengah, awal September 2020.

Terpidana DPO korupsi Rp41 miliar ini berpindah-pindah sehingga keberadaannya sulit dilacak. Namun, berkat kecanggihan teknologi Akhirnya DPO tersebut bisa ditangkap di rumah kontrakkannya di kota Magelang.

“Penangkapan ini berkat bantuan dari kejaksaan agung yang terus melakukan koordinasi dengan Kejati sulbar. Setelah ditangkap terpidana langsung diterbangkan ke Jakarta dan dari Jakarta diterbangkan lagi ke Makassar dan tim Kejari Mamuju Langsung melakukan Penjemputan dan langsung dibawa ke Mamuju.” ujar Kajari Mamuju Ranu Indra, Jumat, (11/9/2020).

 

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 14:42 WIB

Tangani Stunting, Dinas PPKB Mamuju Akan Gelar Lokakarya Mini di Tiap Kecamatan

Rabu, 17 April 2024 - 12:43 WIB

Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Laka Lantas Selama Operasi Ketupat Marano 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 21:58 WIB

474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 19:07 WIB

Tim SAR Operasikan Drone Thermal Cari Pria Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Kalukku

Jumat, 12 April 2024 - 06:58 WIB

Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai

Selasa, 9 April 2024 - 11:51 WIB

Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal

Sabtu, 6 April 2024 - 13:59 WIB

Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Mamuju, Polisi Datangi TKP

Berita Terbaru