MATENG -Program Marasa yang digujurkan Pemerintah Provinsi Sulbar, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Dzulkifli Ramly menuturkan untuk Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) 10 Desa mendapatkan program Marasa. Syarat untuk mengakumodir program Marasa ini,tentu dari setatus Desa itu sendiri di antaranya adalah Desa sangat tertinggal dan Desa tertinggal.
“Untuk Mamuju Tengah ada 10 Desa,bagi 2 Desa perkecamatan,” ungkap Dzulkifli saat diwawancarai di Kantornya, kamis (25/4/2019)
Dzulkifli juga menyatakan,tujuan dari program Marasa ini adalah diharapkan dengan hadirnya anggaran Desa itu dapat terjadi perubahan setatus,tingkat kesetaraan masyarakat,pemberdayaan masyarak,pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kita ada perubahan setatus dari Desa tertinggal menjadi Desa maju, Desa berkembang, itu yang kami harapkan,” terangnya.
Hadirnya program Marasa dari pemerintah Provinsi Sulbar, kata Dzulkifli, telah di evaluasi semenjak tahun 2015 dana desa digucurkan terdapat beberapa Desa tingkat kesetaraannya,IDN-nya itu masih setatus stakman. Sehingga, lahirlah program Maras untuk mengimbangi kebijakan kebihakan pemerintah sehingga terkucurlah dana Desa.
“Seperti yang kita lihat sekarang,itu masih tatanan penggunaannya masih pada sektor infrastruktur saja. Belum ada kegiatan untuk meningkatkan ekonomi Desa itu sendri,” ujarnya.
“Bundes juga diharapkan untuk meningkatkan perekonomian Desa, tapi sayangnya Bundes juga belum maksimal dalam pengelolaannya. Lahirlah program Maras yang murni dari Provinsi,agar dapat merubah setatus-setatus Desa dan intervensinya hanya pada setatus Desa sangat tertinggal dan Desa tertinggal,” sambung Dzulkifli.
Ia juga menambahkan,untuk anggaran program Marasa satu Desa mendapatkan gucuran anggaran sebesar Rp. 300,000,000 dalam mengalokasikan program berdasar dari sektor pendidikan,kesehatan,sosial dan ekonomi Desa.
Adapun 10 Desa yang masuk dalam program Maras sebagi berikut:
-Kecamatan Tobadak : Desa Sejati dan Desa Saloadak.
-Kecamatan Topoyo : Desa Sinabatta dan Desa Salulekbo.
-Kecamatan Budong Budong : Desa Pasapa dan Desa Bojo.
–Kecamatan Pengale : Desa Kombiling dan Desa Lemo Lemo.
–Kecamatan Karossa : Desa Kambunong dan Desa Sengjango.
(Zul)