Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Ngaku Dapat Sabu dari Palu

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu, foto: dok. Polres Pasangkayu

Barang bukti sabu, foto: dok. Polres Pasangkayu

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Satresnarkoba Polres Pasangkayu menangkap seorang pelaku penjual barang terlarang jenis narkotika jenis sabu di Dusun Mekar, Desa Tikke Raya, Rabu (19/6/2024) sore. Pelaku merupakan seorang emak-emak berinisial E (35).

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menemukan 2 saset narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik warna hitam yang disimpan di sela-sela batas bangunan rumah kosong pas di belakang rumah pelaku.

“Tersangka E merupakan Target Operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu 2 bulan terakhir karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di daerah Tikke Raya,” ungkap Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf melanjutkan, pelaku E sendiri melakukan aksinya bermotif ekonomi dengan modus menyembunyikan sabu tersebut diluar rumah untuk mengelabui petugas dengan harapan tidak terendus.

“Dan tersangka E membeli sabu di Lota Palu, Sulteng dan dikemas ulang untuk dijual kepada pembeli. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 saset/paket sedang klip warna merah yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram,” bebernya.

Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

“Kemudian 1 saset/paket sedang yang berisi sachet kosong, 1 buah celana warna krim, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik warna kuning dan 1 bungkusan plastik warna hitam,” sambungnya.

Yusuf menambahkan tersangka E dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(rls/adm)

Berita Terkait

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita
Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi
Tak Sadar Diikuti Polisi, 4 Remaja di Mamuju Hendak Jual Biji Kakao Hasil Curian Ditangkap
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Teman Sekolah di Papalang, 17 Adegan Diperagakan
Penjual Ikan di Polman Ngaku Dibegal Saat ke Pasar, Duit Rp 2,2 Juta Melayang
Polisi Bekuk 3 Pria Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Tabung LPG 3 Kg di Mamuju
Remaja 16 Tahun Curi HP Jemaah Masjid di Kalukku Mamuju, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Pria Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Mamuju

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:18 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Sosialisasi Juknis ILP, Kabid Kesmas Muh Ihwan Jadi Narasumber

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:12 WIB

Jusuf Kalla Kunker ke Mamuju, 50 Polisi Dikerahkan Jaga Pengamanan

Senin, 1 Juli 2024 - 10:09 WIB

Ekonomi Sulbar Triwulan I 2024 Tumbuh 6,02 Persen Lampaui Nasional

Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:41 WIB

Dinkes Sulbar Ikuti Kegiatan Validasi Data Kesehatan Tahun 2024 di Bogor

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:23 WIB

Kejati Sulbar Lounching Si-Lapen, Mudahkan Warga Buat Aduan via Online

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:48 WIB

Bikin Bangga! Atlet Sulbar Raih 2 Medali Emas di Kejurnas Dayung 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:50 WIB

Kadinkes Sulbar Hadiri Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan PIN Polio Tahap II di Bogor

Senin, 24 Juni 2024 - 22:29 WIB

Kapal Bawa 4 ABK dan 11 Pemancing Alami Mati Mesin di Selat Makassar, Tim SAR Evakuasi

Berita Terbaru

Advertorial

Sekda Mateng Buka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana BPBD

Kamis, 4 Jul 2024 - 15:03 WIB

Majene

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Kamis, 4 Jul 2024 - 10:45 WIB