SULBARPEDIA.COM,- Ketua Pansus DPRD SulBar, Muhammad Hatta Kainang, didampingi Sekretaris, Taufiq Agus, anggota Pansus Mulyadi Bintaha, dan dihadiri OPD terkait diantaranya, Biro Hukum Setda Prov SulBar, Biro Ortala Setda Prov SulBar dan juga dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov SulBar menerima kunjungan Anggota Pansus C DPRD Kabupaten Pinrang dalam hal konsultasi terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Pinrang nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Alimudding Budung, didampingi wakil Ketua Pansus, Ahmad Side, dan beberapa anggota Pansus lainnya.
Bertempat diruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Prov SulBar. Senin, 31 Agustus 2020.
(Lal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT