Fraksi PDI Perjuangan Memilih Walkout saat Penetapan APBD 2019

- Jurnalis

Jumat, 30 November 2018 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Menyikapi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  tahun anggaran 2019, yang baru selesai ditetapkan dalan rapat Paripurna DPRD Sulbar, kamis malam (29/11/2018).

Melalui surat keterangan press Fraksi PDI Perjuangan, Rayu.SE menegaskan telah memilih walkout, sebagai bentuk protes. karena disebabkan Feraksi PDI Perjuangan menemukan sejumlah hal yang tidak sesuai,sehingga akan melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar dapat dikoreksi dan tidak diloloskan .

Adapun sejumlah catatan yang ditemukan di Fraksi PDI Perjuangan yang dimaksudkan sebagai berikut:
1. Di dalam Ranperda ini ada rancangan kegiatan belanja bantuan sosial kepada masyarakat yang direncanakan Rp. 10.000.000.000,- yang tidak terdapat dalam usulan perencanaan.
Karena kalau merujuk pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (pasal 8, pasal 9) yang direncanakan itu harus sesuai usulan dan disampaikan Gubernur kepada DPRD dalam KUA PPAS dan itu harus disepakati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Usulan tersebut tidak termuat dalam rancangan KUA PPAS, mengenai kegiatan yang direncanakan itu, sehingga kami meminta agar diuraikan secara rinci jenis-jenis kegiatan tersebut. Apabila kegiatan ini termuat dalam APBD, maka kami tegaskan itu tidak sesuai prosedur pemberian bantuan sosial dan kami berharap itu dapat dikoreks untuk dicoret Menteri Dalam Negeri,” terang Rayu.

2. Demikian pula bantuan yang akan diberikan kepada kabupaten dalam bentuk bantuan keuangan bersifat khusus, bersifat gelondongan sebesar Rp 54 miliar. Kami mengindetifikasi bahwa BKK ini tidak terencana dengan baik. Dimana kami menduga bahwa BKK ini belum dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh instansi teknnis, sehingga dalam surat kami meminta Mendagri mengeluarkan BKK dari rancangan jika tidak disertai dikumen persyaratan pemberian bantuan.
Atas hal tersebut, harusnya TPAD dapat menguraikan secara rinci jenis BKK dan jumlah setiap Kabupaten dalam rancangan ini.

3. Penyertaan modal sebesar 12 miliar kepada BUMD belum menggambarkan mengenai konsep bisnis yang akan direncangan oleh BUMD, proses perhitungan juga tidak dihitung secara cermat. Sehingga sangat rawan menimbulkan kerugian dan disalahgunakan, karena tidak jelas mau dikemanakan dan diapakan.

4. Bantuan untuk Kopertis sebesar 10 miliar, yang menurut kami, ini suatu masalah yang sangat serius karena Kopertis yang di maksud siapa? tidak pernah mengajukan permohonan dan bentuk kerjasama?

Rayu juga menambahkan,sedangkan yang diketahui oleh Fraksi PDI Perjuangan , Kopertis berada diluar Wilayah administrasi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Mengapa tiba-tiba akan diberikan bantuan, tanpa ada perencanaan dan bentuk kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sehingga kami anggap melanggar Permendagri 32 Tahun 2011 yang sampai sekarang belum dirubah.” Tutupnya.

FRAKSI PDIP PERJUANGAN
DPRD PROVINSI SULAWESI BARAT

Ketua : RAYU, SE
Sekertaris : H. AHMAD ISTIQLAL ISMAIL
Anggota : Drs. H. ANDI ITOL SYAIFUL TONRA, MM
Anggota : H. ABDUL HALIM

(**)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:36 WIB

Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:06 WIB

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:17 WIB

1 Oknum ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:41 WIB

Bocah di Mamuju Ngaku Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Korban Lapor Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:50 WIB

Diduga Tak Bayar Seragam Linmas Rp 1,6 Miliar, Pj Bupati Polman Dilapor ke Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:16 WIB

x