Fraksi PDI Perjuangan Memilih Walkout saat Penetapan APBD 2019

- Jurnalis

Jumat, 30 November 2018 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Menyikapi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  tahun anggaran 2019, yang baru selesai ditetapkan dalan rapat Paripurna DPRD Sulbar, kamis malam (29/11/2018).

Melalui surat keterangan press Fraksi PDI Perjuangan, Rayu.SE menegaskan telah memilih walkout, sebagai bentuk protes. karena disebabkan Feraksi PDI Perjuangan menemukan sejumlah hal yang tidak sesuai,sehingga akan melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar dapat dikoreksi dan tidak diloloskan .

Adapun sejumlah catatan yang ditemukan di Fraksi PDI Perjuangan yang dimaksudkan sebagai berikut:
1. Di dalam Ranperda ini ada rancangan kegiatan belanja bantuan sosial kepada masyarakat yang direncanakan Rp. 10.000.000.000,- yang tidak terdapat dalam usulan perencanaan.
Karena kalau merujuk pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (pasal 8, pasal 9) yang direncanakan itu harus sesuai usulan dan disampaikan Gubernur kepada DPRD dalam KUA PPAS dan itu harus disepakati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Usulan tersebut tidak termuat dalam rancangan KUA PPAS, mengenai kegiatan yang direncanakan itu, sehingga kami meminta agar diuraikan secara rinci jenis-jenis kegiatan tersebut. Apabila kegiatan ini termuat dalam APBD, maka kami tegaskan itu tidak sesuai prosedur pemberian bantuan sosial dan kami berharap itu dapat dikoreks untuk dicoret Menteri Dalam Negeri,” terang Rayu.

2. Demikian pula bantuan yang akan diberikan kepada kabupaten dalam bentuk bantuan keuangan bersifat khusus, bersifat gelondongan sebesar Rp 54 miliar. Kami mengindetifikasi bahwa BKK ini tidak terencana dengan baik. Dimana kami menduga bahwa BKK ini belum dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh instansi teknnis, sehingga dalam surat kami meminta Mendagri mengeluarkan BKK dari rancangan jika tidak disertai dikumen persyaratan pemberian bantuan.
Atas hal tersebut, harusnya TPAD dapat menguraikan secara rinci jenis BKK dan jumlah setiap Kabupaten dalam rancangan ini.

3. Penyertaan modal sebesar 12 miliar kepada BUMD belum menggambarkan mengenai konsep bisnis yang akan direncangan oleh BUMD, proses perhitungan juga tidak dihitung secara cermat. Sehingga sangat rawan menimbulkan kerugian dan disalahgunakan, karena tidak jelas mau dikemanakan dan diapakan.

4. Bantuan untuk Kopertis sebesar 10 miliar, yang menurut kami, ini suatu masalah yang sangat serius karena Kopertis yang di maksud siapa? tidak pernah mengajukan permohonan dan bentuk kerjasama?

Rayu juga menambahkan,sedangkan yang diketahui oleh Fraksi PDI Perjuangan , Kopertis berada diluar Wilayah administrasi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Mengapa tiba-tiba akan diberikan bantuan, tanpa ada perencanaan dan bentuk kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sehingga kami anggap melanggar Permendagri 32 Tahun 2011 yang sampai sekarang belum dirubah.” Tutupnya.

FRAKSI PDIP PERJUANGAN
DPRD PROVINSI SULAWESI BARAT

Ketua : RAYU, SE
Sekertaris : H. AHMAD ISTIQLAL ISMAIL
Anggota : Drs. H. ANDI ITOL SYAIFUL TONRA, MM
Anggota : H. ABDUL HALIM

(**)

Berita Terkait

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan
HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:22 WIB

Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Satgas Sita 861,7 Hektar Lahan di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Grup Astra Agro Lestari

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:15 WIB

TikTok dan Moderasi Beragama: Ruang Baru Edukasi Toleransi di Era Digital

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:08 WIB

Mahasiswa KPI STAIN Majene Raih Juara 2 dalam Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah se-Sulbar

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras, Lantik Litha Febriani Jadi Sekda Definitif Mamuju Tengah

Jumat, 11 Jul 2025 - 05:45 WIB

Advertorial

Wagub Sulbar: Sertifikasi Halal Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:21 WIB

x