Golkar Dan PDIP Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPR RI di Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan tuntutannya terkait hasil Pemilu Legislatif DPR RI di Sulawesi Barat (Sulbar). Golkar dan PDIP merasa dirugikan atas hasil Pileg karena ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistemtis dan masif (TSM).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum DPP Golkar Irwan di kantor MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2019). Irwan mengatakan Golkar ingin ada PSU di enam kabupaten di Sulbar. Sementara, PDIP, kata Irwan hanya meminta ada PSU di satu kabupaten.

Caleg DPR RI yang diusung Golkar di Provinsi Sulbar adalah Ibnu Munzir. Berdasarkan perhitungan KPU, dari empat kursi yang diperebutkan di sana, Golkar hanya menduduki urutan kelima, alias gagal meraih kursi. Sementara itu, PDIP gagal mengantakan dua calegnya ke senayan karena ada dugaan kecurangan TSM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan dugaan kecurangan TSM pada pesta demokrasi nasinal 17 April 2019 lalu di Sulbar  yang sangat merugikan Golkar. Pasalnya, diduga kuat terjadi penggelembungan bahkan lonjakan dahsyat daftar pemilih khusus (DPK) di enam kabupaten/kota di Sulbar.

“Jadi dalam hal ini Golkar menggugat KPU. Kami mendalilkan adanya penggelembungan DPK mencapai 35.000 hak pilih. Jadi dari sebelumnya 3.600 sekian DPT, kemudian pada 17 April tiba-tiba pencoblosan menjadi 38.007 orang,” beber Irwan.

Menurut Irwan, ada pelanggaran DPK secara signifikan oleh KPU di seluruh wilayah, yakni di 6 kabupaten/kota di Sulbar. Penggelembungan hampir 35.000 suara itu, jelas Irwan, sangat siginifakan dalam menambah perolehan suara semua partai, khusuanya bagi Golkar.

“Kami minta MK bisa memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten Sulawesi Barat, khususnya DPR RI. MK sebagai penjaga marwah undang-undang, agar pemilu berjalan konstitusional, kami harap masuk ke masalah DPK ini,” tegasnya.

Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke MK. Meliputi C1, DPT Hp3 dan seabrek bukti lainnya. Dugaan pelanggarannya bukan penggelembungan suara, tapi penggelembungan hak pilih.

“Ini kecurangan di KPU. Sama dengan yang digugat PDIP yang mendalilkan penggelembungan DPK di Mamuju. Kami juga mendalilkan itu di Mamuju dan kabupaten lainnya. Jadi pelanggaran, memang begitu adanya,” tegas Irwan.

 

(Rls/La)

 

 

Berita Terkait

DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga
4 Paslon Usungan Golkar Menang Pilbup di Sulbar: Pasangkayu, Polman, Mateng dan Mamasa
Saat Jabat Gubernur Sulbar, ABM Bantu 3.541 Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Debat Publik Terakhir, Arsal-Askary: Ini Bukan Hanya Proses Demokrasi, Tapi Tentang Bukti Cinta Kami Kepada Bumi Lalla Tassisara
Arsal dan Askary Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Salafiyah Karossa
Robin – David Dinilai Tampil Lebih Matang Dalam Debat
Gelar Nobar di 5 Kecamatan, Relawan Teratai Akui Arsal-Askary Unggul di Debat Perdana
Golkar Sulbar Sukses Gelar Senam, Ini Dua Orang Peraih Undian Umroh

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x