SULBARPEDIA.COM, -Komisi III DPRD Prov.Sulbar meninjau pembangunan ruas jalan Tabone-Nosu di Kab.Mamasa pada tanggal 4-5 September 2020. Pembangunan ruas jalan Tabone – Nosu dianggarkan pada anggaran APBD tahun 2020 sehingga menjadi penting bagi Komisi III untuk mendapat perhatian dalam hal ini pengawasan.
Sejumlah rombongan komisi III DPRD Sulbar ikut dalam kunjungan lapangan tersebut seperti H.Damris, Muslim Fattah, Rayu,Syarifuddin, DG Arif Matemmu dan sejumlah anggota komisi III lainnya.
Anggota komisi III H.Damris meminta agar pihak ketiga sebagai pelaksana proyek agar bekerja sesuai dengan aturan dan kontrak yang telah ditandatangani. Ia menghimbau agara pelaksana tidak mengejar keuntungan besar lalu mengabaikan kwalitas pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berharap agar kontraktornya bekerja dengan baik, kwalitas pekerjaan harus menjadi perhatian serius. Saya minta konsultan pengawasnya cermat dan aktif melakukan pengawasan. Kami dari komisi III juga minta kepada kontraktornya agar tidak mengejar keuntungan yang terlalu besar lah, kwalitas pkerjaan harus menjadi perhatian serius.”tegas politisi partai Golkar itu belum lama ini.Ketua Golkar Mamuju ini menegaskan Pemprov Sulbar dan Komisi III telah bersepakat bahwa pembangunan ruas jalan Tabone-Nusu harus berlanjut hingga tuntas. Namun demikian sistem penganggarannya disesuaikan dengan kamampuan keuangan daerah atau APBD Sulbar.
“Komisi III menegaskan pembangunan ruas jalan Tabone-Nusu harus dilanjutkan. Sebagai wakil rakyat kami harus memperjuangkan itu.”terangnya.
Selain ruas jalan Tabone Nosu pembangunan infrastruktur lain di Kab.Mamasa juga terus didorong oleh komisi III seperti pembebasan lahan untuk bandara Sumarorong, mengaktifkan kembali Bandara Sumarorong dan perbaikan jalan dan konektifitas jalan Ulumanda-Mamasa dan perbaikan jalan lain yang menjadi kewenangan Pemprov.Sulbar.
(Adv/Lal)