Hari Tani, Antara Krisis Regenerasi Petani dan Konflik Agraria

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Tani, Antara Krisis Regenerasi Petani dan Konflik Agraria

Oleh : Samsuddin Saleh, Peneliti dan Dosen Fakultas Pertanian Unika

Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 24 September didasarkan pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA. Enam dasawarsa berlalu sejak disahkannya UUPA 1960, kini reforma agraria di Indonesia tengah memasuki tantangan baru diantaranya adalah krisis regenerasi petani dan konflik agrarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Soekarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani. Dipilihnya tanggal 24 September bertepatan dengan tanggal dimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan. UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.

1. Krisis Regenerasi Petani

Kondisi pertanian Indonessia terus mengalami penurunan dalam berbagai macam komoditas. Kondisi ini tidak lepas dari petani-petani di Indonesia sudah memasuki usia kurang produktif. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan 10 tahun akan datang Indonesia akan mengalami krisis regenerasi petani.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukkan upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2020 naik sebesar 0,12 persen dibanding upah buruh tani Maret 2020. Yaitu dari Rp55.254,00 menjadi Rp55.318,00 per hari, sementara itu, upah riil buruh tani cenderung tidak mengalami perubahan.
Namun, nilai tersebut masih dibawah rata-rata kebutuhan hidup layak. Dibanding upah nominal harian buruh bangunan, upah nominal harian buruh tani nasional masih berada jauh dibawah.

Hal tersebut membuat sektor pertanian menjadi tidak begitu menarik bagi angkatan kerja bagi generasi milenial. Ditambah lagi lahan pertanian juga kian menyusut yang hampir merata di setiap daerah.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 2017-2018 jumlah petani milenial yang masuk umur produktif usia 19-39 tahun mengalami penurunan kurang lebih 415 ribu petani milenial.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan salah satu alasan orang malas bertani, karena salah satunya margin (keuntungan) yang belum membaik sehingga orang menjadi malas untuk menggarap bisnis di sektor pertanian,
Hal senada di ungkapkan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Ari Satri mengatakan, penurunan minat anak muda milenial menjadi petani lantaran kesejahteraan petani belum membaik, Ia menyebut dari data BPS jumlah pekerja di sektor pertanian turun dari 33 persen menjadi 29 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Sementara itu, Data Kementerian Pertanian mencatat, setiap tahun jumlah rumah tangga petani yang hilang sekitar 2 persen karena mereka beralih menekuni usaha lain di luar sektor pertanian.

Dalam sensus pertanian terakhir tahun 2013 (sensus mendatang akan dilaksanakan pada 2023), pada tahun 2013 terdapat sebanyak 26,13 juta keluarga petani di Indonesia, turun 5,04 juta keluarga (16 persen) dari tahun 2003 atau 10 tahun sebelumnya. Pengurangan ini terjadi karena banyak petani yang beralih ke pekerja industri atau profesi lainnya.

2. Konflik Agraria

Konflik agraria dengan situasi agraria nasional belum sepenuhnya lepas dari feodalisme, kolonialisme, dan kapitalisme. Ketimpangan struktur penguasaan dan konflik agraria masih kerap terjadi. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, monopoli kekayaan agraria terjadi hampir di semua sektor kehidupan rakyat. Dari seluruh wilayah darat Indonesia, 71 persen dikuasai korporasi kehutanan, 16 persen oleh korporasi perkebunan, 7 persen oleh para konglomerat, sisanya baru rakyat kecil, yaitu 4 persen wilayah darat Indonesia.

Ditengah mandek dan biasnya pelaksanaan reforma agraria, perampasan dan kriminalisasi petani masih marak terjadi. Pada tahun 2019, menurut catatan KPA, telah terjadi 279 letusan konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 734.239,3 hektar. Jumlah masyarakat terdampak konflik agraria tahun ini sebanyak 109.042 KK yang tersebar di 420 desa, di seluruh provinsi di tanah air.

Dalam rentang waktu tersebut, KPA juga mencatat sedikitnya 455 petani dikriminalisasi/ditahan; 229 petani mengalami kekerasan; dan 18 orang petani tewas di medan konflik agraria. Sedangkan reformasi agraria jalan di tempat, hal ini sesuai data dari mongabay.co.id
Ada dua faktor yang menyebabkan mengapa ledakan-ledakan konflik agraria seringkali diikuti korban-korban kekerasan dan kriminalisasi.

Pertama, pendekatan represif yang dilakukan oleh polisi dan militer dalam penanganan konflik agraria. Kedua, diskriminasi hukum/ pendekatan hukum positif (legal formal). Cara pandang yang kedua ini seringkali melahirkan tuduhan pemerintah kepada masyarakat korban sebagai kelompok yang anti-pembangunan dan kriminal.

(@#)

 

 

Berita Terkait

Moderasi Beragama Sebagai Jembatan Mengatasi Perpecahan Bangsa
Aktivis Literasi yang Anti Kritik dan Pemikiran Tokoh Pendidikan
Penyakit Jembrana Tidak Menular ke Manusia
Hegemoni Coattail Effect Menjelang Pemilu 2024
Al-Quds Day: Upaya Merawat Ingatan
Opsi Baru Dari Akhir Interpelasi
Mamuju dan Sampah
Menilik Peran Pemprov Sulbar Pasca Gempa

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:18 WIB

Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:21 WIB

2 Caleg Alumni HMI MPO Lolos ke DPRD Kabupaten Majene

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:34 WIB

Mahasiswa di Majene Gelar Sosialisasi Pemilu Damai, Jangan Mudah Terpropokasi

Kamis, 23 November 2023 - 11:10 WIB

Monev Penurunan Stunting di Majene, Dinkes Sulbar Salurkan Bantuan Paket Sembako

Jumat, 23 Juni 2023 - 08:30 WIB

Warga Sendana Majene Sambut Baik Perusahaan Tambang PT Putra Bonde Mahatidana

Jumat, 23 Juni 2023 - 06:00 WIB

Sambutan Baik Warga ke PT Putra Bonde Mahatidana di Majene, Dorong Perekonomian-Buka Lapangan Kerja

Senin, 5 Juni 2023 - 07:36 WIB

Ikatan Mahasiswa Mateng Majene Sukses Peringati Hari Jadi ke-10

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Mamuju Hadiri Forum OPD Bidang Kesehatan Pemprov Sulbar

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:30 WIB