HMI Demo DPRD, Ini Kata Ado

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Usai menggelar aksi demosterasi di Kantor Kejari Mamuju, massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, melanjutkan aksinya Kekantor DPRD Kabupaten Mamuju. Selasa (16/10/2018).

Tampak ada penjagaan yang ketat,massa aksi demosterasi masuk kedalam Kantor DPRD Mamuju serta melakukan orasi ilmiahnya sambari menunggu kedatangan anggota DPRD. Dimana massa aksi menilai bahwa, anggota DPRD Mamuju dalam proses pengawasan terhadap pihak eksikutif selama ini lemah,sehingga menyebabkan terjadinya kasus dugaan utang piutang yang dilakukan Pemkab Mamuju tampak sepengetahuan DPRD.

Rahman salah satu orator massa aksi mengatakan,HMI menggelar aksi ini karena disebabkan pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Mamuju sangat hancur. Itu disebabkan karena adanya pinjaman utang piutang yang dilakukan pemkab Mamuju tampak sepengetahuan anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menandakan bahwa tingkat pengawasan anggota DPRD lemah, sehingga dipandang sebelah mata oleh pihak eksikutif,” ungkap Rahman.

Rahman juga berharap agar kiranya anggota DPRD dapat menyelsaikan kasus utang piutang tersebut,demi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD selaku wakil rakyat.

Menanggapi tuntutan HMI, Ado Masud yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Mamuju saat menemui massa akasi menjelasakan, kasus utang piutang tersebut pernah tertangani. Tetapi setelah di laksanakan diskusi dengan pihak eksikutif  kasus ini setah ditangani oleh Polda Sulbar.

“Menurut hasil pembicaraan Polda, kami hanya bisa memberikan saran dan masukan jika ada pihak lain yang terbukti akan ditelusuri serta di proses ini akan ditangani sacara adil,”kata Ado.

Politisi Partai PDIP itu juga mengatakan, dari kasus utang piutang ini, tidak ada ditemukan kerugian negara di dalamnya hanya, ada indikasi penyalagunaan kewenangan.

“Hasil rapat kami dengan babarapa pihak, kasus terkait Gafur tidak ada kerugian negara. Hanya, kami melihat ada indikasi penyalagunaan kewenangan.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

x