HMI Demo DPRD, Ini Kata Ado

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Usai menggelar aksi demosterasi di Kantor Kejari Mamuju, massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, melanjutkan aksinya Kekantor DPRD Kabupaten Mamuju. Selasa (16/10/2018).

Tampak ada penjagaan yang ketat,massa aksi demosterasi masuk kedalam Kantor DPRD Mamuju serta melakukan orasi ilmiahnya sambari menunggu kedatangan anggota DPRD. Dimana massa aksi menilai bahwa, anggota DPRD Mamuju dalam proses pengawasan terhadap pihak eksikutif selama ini lemah,sehingga menyebabkan terjadinya kasus dugaan utang piutang yang dilakukan Pemkab Mamuju tampak sepengetahuan DPRD.

Rahman salah satu orator massa aksi mengatakan,HMI menggelar aksi ini karena disebabkan pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Mamuju sangat hancur. Itu disebabkan karena adanya pinjaman utang piutang yang dilakukan pemkab Mamuju tampak sepengetahuan anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menandakan bahwa tingkat pengawasan anggota DPRD lemah, sehingga dipandang sebelah mata oleh pihak eksikutif,” ungkap Rahman.

Rahman juga berharap agar kiranya anggota DPRD dapat menyelsaikan kasus utang piutang tersebut,demi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD selaku wakil rakyat.

Menanggapi tuntutan HMI, Ado Masud yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Mamuju saat menemui massa akasi menjelasakan, kasus utang piutang tersebut pernah tertangani. Tetapi setelah di laksanakan diskusi dengan pihak eksikutif  kasus ini setah ditangani oleh Polda Sulbar.

“Menurut hasil pembicaraan Polda, kami hanya bisa memberikan saran dan masukan jika ada pihak lain yang terbukti akan ditelusuri serta di proses ini akan ditangani sacara adil,”kata Ado.

Politisi Partai PDIP itu juga mengatakan, dari kasus utang piutang ini, tidak ada ditemukan kerugian negara di dalamnya hanya, ada indikasi penyalagunaan kewenangan.

“Hasil rapat kami dengan babarapa pihak, kasus terkait Gafur tidak ada kerugian negara. Hanya, kami melihat ada indikasi penyalagunaan kewenangan.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:48 WIB

Polda Sulbar Teken MoU Penyediaan BBM dengan PT Pertamina Patra Niaga  

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:56 WIB

41 Sekuriti Pemprov Sulbar Dirumahkan, Karo Umum Anshar Tawarkan 3 Solusi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:22 WIB

Hadiri Peresmian Mako Polsek Budong-budong, Wabup Mateng: Dapat Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:46 WIB

13 SMP di Mamuju Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Mateng Susun Program Kerja 2025 dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Senin, 3 Februari 2025 - 13:46 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Bagikan Benih Ikan Nila ke Sejumlah Kades di Mateng

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:35 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Tebar Benih Nila PJ Gubernur Sulbar

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:14 WIB

Pj Sekda Mateng Bersama Asisten I Dampingi Pj Gubernur Sulbar Lakukan Penebaran Benih Ikan Nila di Area Publik Kecamatan Tobadak

Berita Terbaru

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, dok.ist

Advertorial

13 SMP di Mamuju Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan

Selasa, 4 Feb 2025 - 20:46 WIB

x