MAMUJU, Usai menggelar aksi demosterasi di Kantor Kejari Mamuju, massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, melanjutkan aksinya Kekantor DPRD Kabupaten Mamuju. Selasa (16/10/2018).
Tampak ada penjagaan yang ketat,massa aksi demosterasi masuk kedalam Kantor DPRD Mamuju serta melakukan orasi ilmiahnya sambari menunggu kedatangan anggota DPRD. Dimana massa aksi menilai bahwa, anggota DPRD Mamuju dalam proses pengawasan terhadap pihak eksikutif selama ini lemah,sehingga menyebabkan terjadinya kasus dugaan utang piutang yang dilakukan Pemkab Mamuju tampak sepengetahuan DPRD.
Rahman salah satu orator massa aksi mengatakan,HMI menggelar aksi ini karena disebabkan pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Mamuju sangat hancur. Itu disebabkan karena adanya pinjaman utang piutang yang dilakukan pemkab Mamuju tampak sepengetahuan anggota DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menandakan bahwa tingkat pengawasan anggota DPRD lemah, sehingga dipandang sebelah mata oleh pihak eksikutif,” ungkap Rahman.
Rahman juga berharap agar kiranya anggota DPRD dapat menyelsaikan kasus utang piutang tersebut,demi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD selaku wakil rakyat.
Menanggapi tuntutan HMI, Ado Masud yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Mamuju saat menemui massa akasi menjelasakan, kasus utang piutang tersebut pernah tertangani. Tetapi setelah di laksanakan diskusi dengan pihak eksikutif kasus ini setah ditangani oleh Polda Sulbar.
“Menurut hasil pembicaraan Polda, kami hanya bisa memberikan saran dan masukan jika ada pihak lain yang terbukti akan ditelusuri serta di proses ini akan ditangani sacara adil,”kata Ado.
Politisi Partai PDIP itu juga mengatakan, dari kasus utang piutang ini, tidak ada ditemukan kerugian negara di dalamnya hanya, ada indikasi penyalagunaan kewenangan.
“Hasil rapat kami dengan babarapa pihak, kasus terkait Gafur tidak ada kerugian negara. Hanya, kami melihat ada indikasi penyalagunaan kewenangan.” Tutupnya. (Zul)