Kajati Sulbar Jonhy Manurung Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Korupsi

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) Johny Manurung menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku korupsi, Ia mengatakan akan menindak tegas para pelaku korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

“Kalau kita temukan penyimpangan dan merugikan negara, kita sikat ,” tegas Johny Manurung kepada wartawan saat dihubungi via teleponnya, Sabtu (10/4/2021).

Jonhy menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum di Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jajaran di Kejati Sulbar akan tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas-tugasnya, tidak ada ampun bagi para koruptor.” ujarnya dengan nada tegas.

Mantan Wakajati NTT ini menjelaskan tidak ada pelaku kejahatan di Sulbar yang bisa lolos dari persembunyiannya.” Kita akan terus memburunya dimnapun mereka sembunyi.”jelasnya.Kajati Sulbar Jonhy Manurung mengimbau para pelaku korupsi atau pelaku kejahatan lain yang telah masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) yang selama ini bersembunyi agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulbar.

Meski masih tergolong baru menjabat di tanah Mandar ini, namun Kajati Sulbar Johny Manurung telah banyak mengukir prestasi terutama menangkap para DPO korupsi yang belum tereksekusi selama bertahun-tahun.

Dari catatan yang ada, Kejati Sulbar berhasil mengungkap berbagai kasus di antaranya, kasus korupsi proyek Jalan Salutambung. Kemudian menangkap buronan terpidana kasus korupsi dana hibah. Menangkap terdakwa kasus Narkoba yang sudah DPO selama 4 tahun.

Kemudian mengungkap pelaku korupsi pengadaan bibit kopi TA 2015. Menahan tersangka kasus dugaan korupsi DAK PSMA, menangkap terpidana korupsi Bank Sulselbar yang belasan tahun DPO, serta pengungkapan berbagai kasus lainnya.

Terakhir, baru-baru ini tim Kajati Sulbar kembali berhasil meringkus terpidana Korupsi kasus Bank BPD Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu  Merry Yastin Tangkepadang di Depok Jawa Barat.

“Penangkapan buronan merupakan tindaklanjut pelaksanaan dari kebijakan Jaksa Agung RI sebagai bagian dari penegakan hukum dan HAM dalam hal menuntaskan semua tunggakan eksekusi perkara pidana baik pidana khusus maupun pidana umum.”tutupnya.

 

(La/Lis)

 

 

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:45 WIB

Kapolres Mateng Pimpin Sertijab Pejabat Utama Lingkungan Polres Mateng

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:22 WIB

Popda lX 2024, Dipusatkan di Mateng

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:31 WIB

Lintas Angkatan Polri Polres Mateng, Bagikan Takjil Berbuka Puasa

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:48 WIB

Wabup Mateng Serahkan LKPD UNAUDITED Tahun 2023 ke BPK Sulbar

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:06 WIB

DPRD Mateng Rapat Pleno Finalisasi Rekomendasi atas LHP BPK

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:22 WIB

Kadis Kominfo Mateng Bambang Suparni, Hadiri Rakortekrenbang 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:28 WIB

Pemkab Mateng Seleksi 106 Calon Paskibraka 2024

Berita Terbaru