Kapolsek yang Nyamar Jadi PSK Demi Bongkar Kasus Diapresiasi

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolsek Wedarijaksa di Pati, Jateng, AKP Rochana Sulistyaningrum, rela menyamar jadi pekerja seks komersial (PSK) untuk memastikan laporan adanya praktik prostitusi di area hukumnya. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengapresiasi tindakan Kapolsek yang mau blusukan sambil menyamar demi mengungkap satu kasus.

“Bagus sekali dan sangat mengapresiasi seorang pimpinan yang mau turun ke lapangan. Apalagi melakukan penyamaran agar tugasnya berhasil. Tindakan Kapolsek ini diharapkan dapat dicontoh bawahannya, agar dalam melaksanakan tugas harus rela turun ke lapangan,” kata Poengky, saat dihubungi detikcom, Minggu (10/9/2017).

Tindakan terjun ke lapangan tersebut juga memberikan keputusan yang tepat bagi pimpinan ketika memutuskan sesuatu. Dia juga memuji tindakan Rochana karena mau turun ke lapangan daripada hanya menunggu laporan anak buahnya di kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya memerintah anak buah dan duduk manis di kantor. Apalagi Bapak Presiden juga memberi contoh blusukan. Dengan turun lapangan, seorang pimpinan akan bisa melihat sendiri situasinya dan dapat mengambil keputusan berdasarkan pengamatan di lapangan,” ungkapnya.

Dengan terjun ke lapangan langsung seperti itu, menurut Poengky tindakan Rochana dapat mengayomi warganya sekaligus menegakkan hukum. Ia menyebut diperlukan Rochana lainnya di seluruh wilayah yang mau melayani masyarakat.

“Menjadi Polisi selain sebagai penegak hukum, juga bertugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sehingga diperlukan aparat-aparat Polri yang melayani masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Dengan blusukan dan menyamar, Ibu Kapolsek dapat melindungi, melayani dan mengayomi warganya sekaligus menegakkan hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Demi Bongkar Prostitusi, Kapolsek di Pati Ini Rela Menyamar PSK

Sebelumnya, Kapolsek Wedarijaksa di Pati, Jateng, AKP Rochana Sulistyaningrum, rela menyamar sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) untuk memastikan laporan adanya praktik prostitusi di kawasan hukum yang dia tangani. Dia berhasil mendapatkan alat bukti yang cukup setelah melihat langsung transaksi seksual tersebut.

“Kami terpaksa menyamar untuk membuktikan kebenaran informasi yang kami terima dari masyarakat. Butuh alat bukti yang cukup untuk meringkus mucikari dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar AKP Sulis kepada detikcom, Jumat (8/9/2017).

Sulis membongkar prostitusi di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum melakukan penggerebekan, AKP Sulis, terlebih dulu menyamar sebagai PSK, bersama seorang anggotanya, Bripda Mira.

Saat melakukan penyamaran, AKP Sulis dan Bripda Mira menemui mucikari yang diketahui bernama Woro Wiratmi, warga asal Gunungwungkal. Keduanya pura-pura butuh pekerjaan sebagai PSK, lantaran desakan ekonomi. Sulis mengenakan daster, Mira memakai rok mini.

Tanpa curiga, mucikari menerima keduanya untuk bekerja sebagai PSK di warung kopi tersebut. Keduanya beraksi tanpa didampingi aparat laki-laki.

“Saya sempat was-was kalau ada yang mengenal wajah saya. Mucikari sempat bilang, besok kalau mau ke sini jangan pakai daster, tapi pakai celana pendek biar terlihat seksi,” ungkap AKP Sulis.
(yld/rna)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Berita Terbaru