Kejati Sulbar Tahan Kontraktor Kasus Korupsi Pengadaan Magrove di BLH Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar kembali menahan satu orang tersangka proyek pengadaan Mangrove pada dinas Lingkungan Hidup Prov.Sulbar tahun anggaran 2016.

Kali ini Penyidik Kejati Sulbar menahan tersangka dengan inisial MW yang bertindak sebagai pihak kontraktor atau penyedia jasa.

Plh Aspidsus Kejati Sulbar Nur Akhirman kepada wartawan saat menggelar konferensi Pers di tenda darurat kantor Kajati Sulbar Kamis, 27/05/21 menjelaskan bahwa hari ini penyidik telah memanggil 3 tersangka namun hanya satu orang yang berkesempatan hadir. Sehingga menurutnya penyidik baru menahan satu orang tersangka saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“hari ini kita menahan salah satu tersangka proyek pengadaan tutupan lahan Mangrove dengan inisial MW, yang bersangkutan berperan sebagai kontraktor atau penyedia jasa.”kata Nur Akhirman kepada wartawan.

Kordinator Pidsus Kejati Sulbar ini menambahkan proyek dugaan korupsi pengadaan Magrove pada Dinas Lingkungan Hidup Sulbar merugikan keuangan negara sebesar 1 milyar 129 juta rupiah. Hal ini berdasakarkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keungan RI Perw.Sulbar.

Terakhir, Nur Akhirman menyampaikan tersangka selanjutnya akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Polewali Mandari (Polman). Tersangka kata Nur Akhirman dijerat dengan pasal 2 ayat satu undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Pada konfensi Pers itu, Plh Aspidsus Kejati Sulbar Nur Akhirman didampingi Kasi Penkum Amiruddin, KTU Supriadi dan sejumlah pejabat Kejati Sulbar lainnya.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 17:24 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Free Fire Mamuju Bagi-bagi Takjil Buka Puasa

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:19 WIB

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mamuju Akan Bangun Puskesmas di Karampuang Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:17 WIB

UHC Capai 99%, Kadinkes Mamuju Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:12 WIB

Kadinkes Mamuju Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Beroprasi Saat Libur Lebaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:35 WIB

Bupati Mamuju Alokasikan Rp 60 M untuk Kesehatan Gratis per Tahun, Warga Apresiasi-Bersyukur

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:21 WIB

Safari Ramadan ke Tommo, Sutinah Janji Berikan Satu Ambulans untuk Warga Tammejarra

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:42 WIB

72 Kader TPK Kecamatan Mamuju Ikuti Kegiatan Orientasi untuk Tingkatkan Kapasitas

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:43 WIB

Satu Personel Polresta Mamuju Terseret Motor hingga Luka Saat Kejar Pelaku Narkoba

Berita Terbaru