SULBARPEDIA.COM,- Koalisi masyarakat sipil Sulawesi barat menilai bahwa penanganan gempa hingga data penyintas yang berhak menerima bantuan masih rancu. Beberapa data yang yang keluar terkait penerima bantuan dinilai banyak tertukar dan tidak sesuai.
Sebelumnya Bupati Mamuju,Sutinah Suhardi telah menerima bantuan stimulan rumah rusak sebesar Rp. 209.535.000.000 yang diserahkan langsung oleh badan Nasional penanggulangan bencana ( BNPB) Doni Munardo di Jakarta.
Koalisi masyarakat sipil Sulbar yang terdiri dari beberapa OKP yang tergabung diantaranya PMII, FPPI, GMNI, Netfid Sulbar dan relawan Celebes Bergerak tersebut menilai proses penanggulangan bencana sampai pada data bantuan korban gempa masih banyak menuai masalah terkhusus di Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Netfid Sulbar, imat dalam konferensi pers menerangkan bahwa data penerima bantuan yang tersebar di group WA ialah usaha dari teman-teman koalisi yang menyurat langsung ke BPBD Mamuju.
” Adapun data ini perlu diketahui oleh koalisi terkhusus masyarakat mamuju agar selanjutnya dapat di validasi, apakah sesuai dalam kriteria rusak ringan, sedang atau berat,” ujar imat di sekretariat koalisi masyarakat sipil, Mamuju, Jumat ( 28/05/21)
Lanjut ia menerangkan bahwa perkim dan BPBD ialah pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan data. Terlebih beredar informasi bahwa data rumah rusak berat tidak akan diberikan dana tunai melainkan akan dipihak ketigakan
” tidak boleh ada pihak yang mencoba mengambil untung dalam dana rumah rusak berat yang diperuntukkan bagi penyintas, terlebih jika ada masyarakat yang lebih dulu membangun kembali rumahnya dengan dana bantuan atau pinjaman ” ungkapnya
Lebih lanjut imat menilai kepala BPBD Sulbar, Darno Majid yang masuk dalam data penerima bantuan sangat tidak adil, mengingat ia harusnya mementingkan masyarakat lebih dulu.
Sementara itu ketua PMII Mamuju yang tergabung dalam koalisi, Hassanal menegaskan perlunya tim validasi lapangan yang paham petunjuk tekhnis pendataan korban gempa
” Tim pendata yang turun ke lapangan harusnya sudah mengetahui juknis tentang pendataan korban gempa, tidak boleh sesuai selera apalagi asal turun, kalaupun harus dikeluarkan dana untuk tim pendataan maka pemkab harusnya mendanai sehingga data yang dihasilkan valid” Tutup Ketua PMII Mamuju
(Hfs)