“Kosong-Kosong” Diduga Terlibat Proyek DAK, Ampas Demo di Kejati Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Kamis, 17 Juni 2021.

Dalam tuntutannya puluhan massa aksi ini mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak yang disebut “Kosong-Kosong”.

Pihak tersebut diduga kuat sebagai biang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2020. Kordinator Aksi Ruslan menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Provinsi Sulawesi Barat harus berani mengungkap secara terang menerang siapa sesungguhnya identitas dari yang dimaksud “Kosong-Kosong” yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kasus korupsi DAK pada Diknas Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para demonstran menduga jika kasus yang menyeret nama “kosong-kosong” tidak mampu diungkap secara jelas oleh aparat penegah hukum, maka patut diduga ada kongkalikong antara pihak Kejati Sulbar dan pihak “Kosong-Kosong”.

Dalam orasinya, Ampas menyampaikan lima poin tuntutannya yakni sebagai berikut :

1.Membuka penyelidikan terhadap pihak yang diistilahkan “Kosong-Kosong” yang disinyalir mendapat fee 10 persen dari pelaksanaan DAK pendidikan dengan total anggaran Rp 203 miliar.

2.Meminta untuk memperlihatkan LPJ Bidang SMA & SMK yang dikelola sebanyak 5 persen dari pagu anggaran.

3.Meminta Gubernur Sulbar menindak tegas bawahan yang melakukan tindak pidana korupsi.

4.Menuntut Kejati Sulbar bisa profesional dan transparan dalam proses hukum kasus dugaan Tipikor DAK pendidikan pada Disdikbud Sulbar, baik PSMA maupun PSMK.

5. Mendesak Kepala Kejati Sulbar agar mengungkap pihak “Kosong-Kosong” dalam kurun waktu 14 hari. Jika tidak, Kepala Kejati diminta mundur dari jabatan.

Puluhan massa aksi itu diterima sejumlah pejabat Kejati Sulbar. Kordinator Intel Kejati Sulbar Hotma Hutadjulu kepada wartawan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi DAK Sulbar masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Mamuju.

“hingga saat ini proses masih berlangsung dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan kalau mau tau perkembangannya silahkan ikuti prosesnya di Pengadilan. Yang pasti saat ini kita semntara bekerja dan kami dari pihak aparat penegak hukum (APH) juga bersyukur jika ada aksi seperti ini yang tentunya akan memicu kami untuk lebih ekstra lagi dalam menyelesaikan persoalan ini. Kalau ditanya soal istilah “Kosong-Kosong” kami tidak mengenal istilah itu, yang jelas kami bekerja secara profesional dengan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kita ada standar operasional prosedur (SOP) kita tidak akan keluar dari wilayah itu dalam melakukan proses penegakan hukum.” terang Hotma Hutadjulu.

Aksi demonstran tersebut berjalan alot dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, namun kekecewaan menyelimuti para demonstran karna tidak dapat bertemu langsung dengan kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar. Ampas berjanji akan datang kembali dengan membawa massa yang jauh lebih banyak.

(Edi/Lal)

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 17:24 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Free Fire Mamuju Bagi-bagi Takjil Buka Puasa

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:19 WIB

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mamuju Akan Bangun Puskesmas di Karampuang Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:17 WIB

UHC Capai 99%, Kadinkes Mamuju Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:12 WIB

Kadinkes Mamuju Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Beroprasi Saat Libur Lebaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:35 WIB

Bupati Mamuju Alokasikan Rp 60 M untuk Kesehatan Gratis per Tahun, Warga Apresiasi-Bersyukur

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:21 WIB

Safari Ramadan ke Tommo, Sutinah Janji Berikan Satu Ambulans untuk Warga Tammejarra

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:42 WIB

72 Kader TPK Kecamatan Mamuju Ikuti Kegiatan Orientasi untuk Tingkatkan Kapasitas

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:43 WIB

Satu Personel Polresta Mamuju Terseret Motor hingga Luka Saat Kejar Pelaku Narkoba

Berita Terbaru