KPK Perpanjang Masa Tahanan Nurdin Abdullah

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah selama 30 hari. Sebelumnya, KPK menetapkan kader PDIP itu sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Dalam perkara ini, penahanan tersebut juga diperpanjang bagi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.

“Tim Penyidik, kembali melakukan perpanjangan penahanan untuk Tsk NA dan Tsk ER masing-masing selama 30 hari,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurdin akan menjalani penahanan tambahan terhitung sejak 28 Mei 2021 hingga 26 Juni 2021. Para tersangka, masih menempati rumah tahanan sebelumnya, yakni di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk Nurdin. Sementara, tersangka Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Ali mengatakan penahanan dilakukan agar penyidik dapat memaksimalkan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut.

“Diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tandas dia.

Setidaknya, ada tiga orang tersangka yang dijerat KPK dalam perkara ini. Mereka ialah Nurdin Abdullah; Edy Rahmat; dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor, satu di antaranya adalah dari Agung. KPK tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain setelah mengendus adanya aliran uang dari Nurdin.

Perkara terhadap kontraktor yang diduga berperan sebagai penyuap Nurdin telah disidangkan. Dia didakwa pasal berlapis namun tak mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan itu.

Sumber : CNN Indonesia
(mjo/sfr)

Berita Terkait

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah
Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional
DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 
Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 14:42 WIB

Tangani Stunting, Dinas PPKB Mamuju Akan Gelar Lokakarya Mini di Tiap Kecamatan

Rabu, 17 April 2024 - 12:43 WIB

Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Laka Lantas Selama Operasi Ketupat Marano 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 21:58 WIB

474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 19:07 WIB

Tim SAR Operasikan Drone Thermal Cari Pria Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Kalukku

Jumat, 12 April 2024 - 06:58 WIB

Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai

Selasa, 9 April 2024 - 11:51 WIB

Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal

Sabtu, 6 April 2024 - 13:59 WIB

Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Mamuju, Polisi Datangi TKP

Berita Terbaru