KPU Mamuju Tetapkan Tina – Ado Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati TerpilihSULBARPEDIA.COM,- Pasca dibacakannya hasil putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan petahana calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada 17 Februari lalu, yang menyatakan bahwa tuntutan tersebut ditolak, hari ini, Minggu (21/2/2021), KPU Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Dalam rapat yang diselenggarakan di halaman KPU Provinsi Sulbar tersebut, dilakukan pembacaan SK bernomor 15/PL.02.7-Kpt/7602/KPU-Kab/II/2021, menyatakan bahwa pasangan Sitti Sutinah Suhardi, SH., MSi. dan Ado Mas’ud, S. Sos (Tina-Ado) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan jumlah total suara sebanyak 76.627 suara.Ditemui usai rapat pleno terbuka, Plh Bupati Mamuju H Suaib, S.Sos, MM menjelaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat dilantik setelah keputusan ini diterima oleh Mendagri.
“Besok kita tindak lanjuti dengan melakukan rapat paripurna di DPRD, kemudian mengirim usulan ke Kemendagri”, terang Suaib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rencana pelantikan dijadwalkan pada tanggal 26 Februari 2021, dengan catatan bahwa seluruh rangkaian pengusulan yang dikirim telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.
(Diskominfosandi-AF)