SULBARPEDIA. COM, -Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar dalam waktu ini dekat akan turun lansung meninjau pengelolaan limbah kelapa sawit di setiap perusahaan di Sulbar.
Kadis Lingkungan Hidup Sulbar Aco Takdir menjelaskan bahwa monitoring yang akan dilakukan itu sebagai upaya dalam mengatasi potensi pelanggaran Amdal khusunya di pabrik pengelolaan sawit yang ada di Sulbar.
” pengawasan oleh tim kami terus dilakukan, namun memang sipatnya masih pembinaan, dalam waktu dekat ini kami akan turun kembali dan saya yang akan pimpin, kita akan fokus ke perusahaan sawit yang ada di Mamuju, Mateng dan Pasangkayu.”jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria berdarah Mandar itu mengklaim pelanggaran Amdal akibat limbah perusahaan sawit saat ini masih minim, namun Ia meminta masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap hal itu.
“ijin amdal dikeluarkan oleh kabupaten, soal aduan masyarakat 7 hari tidak ditindajlanjut di kabupaten bisa laporkan ke provinsi.”terangnya.
Kepada perusahaan pengelola kelapa sawit di Sulbar, Aco Takdir mengingatkan agar dapat mengelola limbahnya secara maksimal agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
“saya kira di undang-undang sudah jelas, sebelum izin Amdal dikeluarkan, sistem pengelolaan limbahnya sudah terencana dengan baik.”tutupnya.
(Lal)