SULBARPEDIA.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar mengelar dewan paripurna, terkait penjelasan gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019, Senin 6 April 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi ini dilakukan berbeda dari biasanya, sebab dilakukan melalui Video Conference (VC), akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Para Asisten dan pimpinan OPD yang menyiapkan Pemprov Sulbar, mengikuti rapat paripurna di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, dengan menggunakan Aplikasi Zoom VC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara umum pembangunan daerah Sulbar pada tahun 2019, menunjukkan capaian yang cukup baik yang ditandai dengan indikator pembangunan makro,” kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat memberikan sambutan dalam acara tersebut
Disampaikan, adapun induktor Peningkatan makro pembangunan yang naik seperti pertumbuhan ekonomi naik rata-rata nasional naik sedikit perlambatan, teruskan dengan angka kemiskinan yang relatif naik, masih naik naik rata-rata nasional, disusul dengan angka yang bisa dilihat di atas rata -rata -rata nasional, kemudian Indeks Pembangunan Manusia yang terus tumbuh, tetap diterima rata-rata Nasional dan Indeks Gini Rasio yang masih tetap terjadi dan terus dilakukan rata-rata nasional
“Dari aspek tata kelola pemerintahan kita yang semakin baik, hal ini dapat dilihat dari indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan nilai SAKIP pada tahun 2019 yang telah diperoleh pada kategori B,” pungkasnya
Lebih lanjut Ali Baal mengatakan, mengeluarkan peraturan pasal 69 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan itu, kepala daerah wajib meminta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Informasi Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
“LKPJ, hasil perencanaan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan diserahkan kepada DPRD untuk disetujui dan mendapat persetujuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna perencanaan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta mengatur peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah, “urai Ali Baal
Melalui kesempatan itu, Ali Baal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas terselenggaranya kegiatan itu, meski dilakasanakan dengan berani.
“Kami Pemprov Sulbar sangat mengapresiasi persetujuan dari DPRD Sulbar untuk tetap melakukan persetujuan paripurna DPRD ini, walau dalam kondisi wabah Covid -19 yang tengah melanda tanah air khusus di Sulbar yang ingin kita cintai, kita saat ini sedang membicarakannya dengan berani,” sebut Ali Baal
Ia menambahkan, salah satu kebijakan bersama terkait tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan fasilitas salah satunya tinggal di hotel, guna menciptakan rasa aman bagi mereka keluarga sendiri.
Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi menghimbau segenap jajaran Pemprov Sulbar agar menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, untuk menyediakan layanan untuk pengguna SPBE. Sementara itu, arsitektur SPBE pemerintah daerah diterapkan di pemerintah daerah.
“Meskipun dalam keadaan terbatas karena wabah Covid -19, kita harus terus-menerus dijob kita semua harus dalam pembahasan LKPD 2019 sesuai dengan tugas dan wewenang untuk DPRD Sulbar,” sebut Suraidah
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, Pemprov Sulbar telah melakukan langkah-langkah yang akan diambil, dengan merevisi berbagai kebutuhan termasuk analisis anggota dewan yang diharapkan bersama, termasuk kebutuhan penganggaran
“Hari ini kita sudah bekerja untuk memenuhi kebutuhan itu, dan kita juga sudah bahas dari Mendagri terkait perubahan anggaran,” tandasnya
Mengundurkan diri, sesuai permintaan dan petunjuk Permendagri terhadap penanganan Covid 19, termasuk tiga bagian persetujuan dan penanganan, sementara dalam perbaikan tersebut, pengalaman Pemprov Sulbar untuk penanganan Covid – 19 masih sangat minim.
“Berdasarkan data yang ada, Sulbar sudah masuk dalam kategori positif dan harus segera dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Terkait biaya perjalanan, kami akan melakukan efisiensi dalam rangka mendukung penaganan covid 19, meminta efisiensi makan dan minum,” beber Idris
Selain itu, lanjut Idris, masih perlu beberapa item penting yang perlu dibahas, yaitu masker untuk semua lapisan masyarakat dan Pemprov Sulbar akan segera ditindaklanjuti oleh hal-hal yang dikoordinir oleh BPBD. Sulbar dan bantuan oleh BPBD Pusat Tugas masing-masing pelosok daerah saat ini akan terus dikomunikasikan di setiap Kabupaten, serta terkait 11 dokter ahli, 10 dokter umum dan 40 para medis telah melakukan pendataan terkait dengan bagian dari anggaran Pemprov Sulbar.
“Permenkes Nomor 8 tahun 2002 SPBE diharapkan semua daerah dapat meminta status baru yang diberikan kepada daerah, jadi akan ada diskusi internal kita yang berkaitan dengan distribusi Covid-19 yang semakin meningkat, begitupun semua bantuan kita dalam status baru, serta bermanfaat sosial ekonomi yang harus dipercepat semuanya, jadi memang tidak otomatis daerah kita bisa seperti itu, “ungkap Idris.
(adv / farid / lal)