Mamuju dan Sampah

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Refli Sakti Sanjaya
Ketua Bidang Humas & Advokasi MPA Cakrawala Manakarra

Hampir tiap hari mereka para petugas kebersihan menguras banyak tenaga demi terwujudnya kebersihan di daerah tercinta. Menyentil hal pengelolaan sampah khususnya yang ada di Kabupaten Mamuju itu sangat dipandang perlu. Apalagi yang dalam sejarah pertumbuhannya pernah menjadikan kata “Mapaccing” (dalam bahasa Mamuju artinya Bersih) sebagai slogan daerah.

Memang kewajiban para petugas kebersihan tidak bisa kita nafikkan buah hasilnya sejauh ini. Untuk menyaksikan aksi mereka, tak butuh susah payah. Tiap hari mereka menjemput tumpukan sampah yang ada didepan rumah-rumah warga dalam kecamatan yang berada dipusat kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ironisnya, perlu diketahui bahwa di Kabupaten Mamuju hari ini terdapat sudah sebelas kecamatan. Dari sebelas kecamatan hanya dua kecamatan yang masuk tataran pusat kota Kabupaten Mamuju. Itu artinya diluar dari kecamatan yang ada ditataran pusat kota sejak mulai mekarnya provinsi sulawesi barat tahun 2004 sekaligus didaulatnya kabupaten Mamuju sebagai ibukota provinsi, ternyata masih terdapat beberapa kecamatan yang belum terjangkau uluran tangan para petugas kebersihan Kabupaten Mamuju yang dibawahi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tentunya ini perlu jadi bahan evaluasi mereka.

Fenomena ini tersembunyi dibalik semangat luar biasa mereka yang rela harus mengucurkan banyak keringat dan menghilangkan rasa jijik demi terangkutnya sampah masyarakat keatas “armada” (Istilah truk pengangkut sampah). Apakah spirit Mamuju “Mapaccing” kini sudah tinggal kenangan. Ataukah hanya sebatas euforia periodesasi pemerintahan. Tentu tanpa mengcover nasib kebersihan kecamatan diluar pusat kota Kabupaten Mamuju, istilah “Mapaccing” hanya akan jadi sia-sia. Semoga tidak berlarut-larut.

Diluar dari fenomena pengangkutan sampah yang tiap hari nampak didepan rumah warga kecamatan pusat kota, ternyata ada yang perlu dijadikan titik fokus bagi mereka para pemerhati lingkungan. Tentunya masih perihal pengelolaan sampah.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Mamuju selama ini hanya memiliki satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang diharap mampu menjadi solusi pengelolaan sampah bagi seluruh kecamatannya. Berdasarkan UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan khususnya PERDA Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dijelaskan bahwa fungsi dari TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan. Namun fakta kondisi TPA yang berada disalah satu kecamatan ibu kota provinsi ini belum berfungsi sebagaimana harusnya.

Sejak dibukanya TPA tersebut kurang lebih sebelas tahun yang lalu sampai hari ini hanya berfungsi sebagai tempat penumpukan sampah. Pengelolaan sampah yang diharap justru hanya masih menjadi angan-angan belaka. Bahkan upaya meminimalisir tumpukan sampah yang tiap hari bertambah dari awalnya dibuka TPA tersebut hanyalah ditimbun dan diratakan dengan tanah. Bayangkan selama bertahun-tahun hanya solusi inilah yang dilakukan bagi pemangku kebijakan terkait. Dalam sudut pandang penulis, ini merupakan salah satu solusi. Entah bagaimana menurut sudut pandang para pembaca. Semoga bukan solusi.

Belum lagi jika berkesempatan meluangkan waktu berkunjung dilokasi TPA, terdapat beberapa fasilitas bangunan yang seharusnya sebagai tempat prosesnya pengelolaan sampah tapi justru hanya menjadi sarang laba-laba dan gulma. Juga terdapat beberapa petak kolam yang diharap sebagai media penyaring limbah cairan tumpukan sampah yang kian mengalir jika dihantam guyuran hujan justru nampak seperti tak terurus.

DLHK seharusnya menjadi penanggung jawab penuh dalam hal pengelolaan sampah di daerah, bukan hanya menjadi penanggung jawab penjemputan sampah didepan rumah warga.

Jika terus-terusan soal kurangnya tenaga ahli, mesin pengelolaan sampah, armada pengangkutan sampah, bahkan soal anggaran, atau sarana – prasarana lainnya yang menjadi alasan. Pertanyaannya mau sampai kapan seperti ini?

Semoga Pemerintah Kabupaten Mamuju hari ini mampu membaca secara utuh masalah mengenai kurang maksimalnya pengelolaan sampah yang ada di daerahnya. Pastilah bisa memprioritaskan hal ini untuk dicarikan solusi. Kecuali memang pemerintahan saat ini sama seperti pemerintahan sebelum-sebelumnya yang Buntu (Buta dan Tuli) terhadap masalah pengelolaan sampah.

Berita Terkait

Moderasi Beragama Sebagai Jembatan Mengatasi Perpecahan Bangsa
Aktivis Literasi yang Anti Kritik dan Pemikiran Tokoh Pendidikan
Penyakit Jembrana Tidak Menular ke Manusia
Hegemoni Coattail Effect Menjelang Pemilu 2024
Al-Quds Day: Upaya Merawat Ingatan
Opsi Baru Dari Akhir Interpelasi
Menilik Peran Pemprov Sulbar Pasca Gempa
Politik Balas Jasa Dilahirnya Pancasila

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 17:24 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Free Fire Mamuju Bagi-bagi Takjil Buka Puasa

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:19 WIB

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mamuju Akan Bangun Puskesmas di Karampuang Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:17 WIB

UHC Capai 99%, Kadinkes Mamuju Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:12 WIB

Kadinkes Mamuju Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Beroprasi Saat Libur Lebaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:35 WIB

Bupati Mamuju Alokasikan Rp 60 M untuk Kesehatan Gratis per Tahun, Warga Apresiasi-Bersyukur

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:21 WIB

Safari Ramadan ke Tommo, Sutinah Janji Berikan Satu Ambulans untuk Warga Tammejarra

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:42 WIB

72 Kader TPK Kecamatan Mamuju Ikuti Kegiatan Orientasi untuk Tingkatkan Kapasitas

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:43 WIB

Satu Personel Polresta Mamuju Terseret Motor hingga Luka Saat Kejar Pelaku Narkoba

Berita Terbaru