Pemprov dan DPRD Sulbar Setujui RAPBD 2023, Ini Besarannya

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, MAMUJU – Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan penandatangan atas Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023 melalui sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa 29 November 2022.

Adapun asumsi yang tertuang dalam RAPBD 2023 yakni: Pendapatan Rp1,97 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,54 triliun, Lain Lain pendapatan daerah yang sah Rp1,09 miliar.

Sementara itu Belanja Daerah mencapai Rp2,05 Triliun dengan rincian: Belanja Operasional Rp1,36 Triliun, Belanja Modal Rp457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp23,5 miliar, Belanja Transfer Rp206,1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Defisit Rp74,9 miliar. Untuk menutupi defisit, Pembiayaan Rp74,9 miliar diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp137,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp62,5 miliar.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik yang menyaksikan paripurna via zoom menyampaikan permohonan maaf sebab tak dapat menghadiri sidang paripurna dikarenakan telah mempersiapkan hadir pada agenda pertemuan antara Gubernur se- Indonesia dengan Presiden RI, pada Rabu 30 November, membahas makro ekonomi.

PJ Gubernur mengatakan hasil persetujuan RAPBD 2023 adalah wujud kolaborasi dan kebersamaan pemprov dan DPRD Sulbar

“Untuk itu saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang telah bekerja sama bekerja tanpa mengenal lelah dalam melakukan pembahasan Ranperda APBD 2024. Serta melakukan harmonisasi di badan anggaran sampai dengan finalisasi yang sudah kita laksanakan,” ujar Akmal Malik.

PJ Gubernur menjelaskan, Penyusunan Ranperda APBD disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan acuan yang tertuang dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sementara, Jubir Banggar DPRD Sulbar Syamsul Samad menyampaikan beberapa postur anggaran dalam RAPBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.

“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari hasil evaluasi itu kembali ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tutup Ketua Komisi I DPRD Sulbar ini.

Rapat Paripurna DPRD Sulbar ini dipimpin Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, hadir pula mewakili Gubernur Sekprov.Sulbar Muh.Idris dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov.Sulbar.

 

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel
Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran
BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi
Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang
Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran
Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook
Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Selasa, 14 November 2023 - 10:09 WIB

Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional

Rabu, 8 November 2023 - 06:35 WIB

DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 

Rabu, 8 November 2023 - 05:59 WIB

Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN

Minggu, 5 November 2023 - 16:41 WIB

Bakorsi Majene dan Polman Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan AMIN

Berita Terbaru