Pemprov Sulbar Akan Berikan BLT Bagi Pelaku Usaha UMKM

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Merebaknya penyebaran pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha dan tidak terkecuali di Sulbar, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah/Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM ).
Menyikapi hal itu, Pemprov Sulbar bakal memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku tersebut, agar mereka dapat kembali membuka usahanya.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat laporan hasil pengelolahan data Usaha UMKM/IKM terdampak pandemi Covid – 19 di Sulbar, yang digelar Pemprov Sulbar, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19, yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Juni 2020.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang juga selaku Ketua GTPP Covid-19 Sulbar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Hamzah dan Staf Ahli Gubernur Sulbar, Ibrahim.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku UMKM/IKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat.
“Kita harus lebih teliti dan bijak memberi bantuan kepada pelaku usaha UMKM/IKM agar pembagiannya terbagi merata sesuai data yang terkumpul. Hal ini hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku usaha yang terdampak langsung,” ucap Ali Baal
Melalui kesempatan itu, Ali Baal mengajak seluruh unsur pemerintahan yang ada di Sulbar agar bersama-sama dan saling bahu-membahu memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya pelaku usaha UMKM/IKM tanpa ada unsur politik di dalamnya.
Senada dengan gubernur, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial, sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan melalui skema penerima bantuan harus memiliki data usaha untuk bisa mendapatkan bantuan usaha.
(tawin/lal)

Berita Terkait

112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel
Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran
BPBD Sulbar Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Hidrometeorologi
Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang
Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran
Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook
Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 14:42 WIB

Tangani Stunting, Dinas PPKB Mamuju Akan Gelar Lokakarya Mini di Tiap Kecamatan

Rabu, 17 April 2024 - 12:43 WIB

Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Laka Lantas Selama Operasi Ketupat Marano 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 21:58 WIB

474 Penumpang Tujuan Balikpapan Padati Pelabuhan Feri Mamuju di H+4 Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 19:07 WIB

Tim SAR Operasikan Drone Thermal Cari Pria Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Kalukku

Jumat, 12 April 2024 - 06:58 WIB

Pria di Kalukku Hilang Usai Masuk Hutan Cari Pakan Ternak, Diduga Terseret Arus Sungai

Selasa, 9 April 2024 - 11:51 WIB

Kadinkes Mamuju Bantah Kasus TBC di Buttuada Meningkat: Hanya 1 Penderita Meninggal

Sabtu, 6 April 2024 - 13:59 WIB

Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Mamuju, Polisi Datangi TKP

Berita Terbaru