SULBARPEDIA.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan aset kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga hal ini dibahas secara detail mulai dari perkembangan pengembalian dan kondisi kendaraan dinas yang ditelusuri beberapa waktu terakhir.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, menyampaikan bahwa dari total 43 unit randis yang ditelusuri, baru 28 unit yang berhasil dikembalikan. Jumlah tersebut terdiri dari 13 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat.
“Dari 12 randis roda empat, lima unit masih dalam kondisi layak pakai, sementara tujuh lainnya rusak. Untuk kendaraan roda dua, 10 unit masih layak dan tiga unit mengalami kerusakan,” jelas Masriadi pada senin 21 april 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, randis yang sudah tidak bisa digunakan lagi akan segera dilelang. Jika tidak laku, maka akan diajukan penghapusan dari daftar aset daerah.
“Masih banyak randis yang tercatat aktif padahal tidak digunakan lagi. Ini membuat data kita tampak besar tapi tidak efisien. Jadi, perlu dihapus agar tata kelola aset lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan yang belum ditemukan atau diduga hilang. Untuk kasus seperti ini, BPKPD mendorong agar segera dibuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Kami akan memprosesnya bersama Inspektorat melalui mekanisme TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, mengatakan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan terhadap para pemegang randis yang belum mengembalikan kendaraan. Namun, hingga saat ini masih terdapat 15 unit yang belum kembali ke tangan pemerintah.
“Ada beberapa OPD yang sama sekali belum mengembalikan randis. Wagub sudah memberikan arahan untuk mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat belum ada progres,” ungkap Natsir.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap tata kelola aset di setiap OPD, termasuk pelaporan berkala oleh pejabat pengguna barang.
Dalam kesempatan tersebut, terungkap pula salah satu randis berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan. Kendaraan tersebut akan segera ditarik kembali melalui surat resmi dari Wagub Sulbar.
“Yang bersangkutan pernah bertugas di Sulbar dan membawa kendaraan saat pindah ke Sulsel tanpa dikembalikan. Bahkan sempat terdengar satu unit berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil kami amankan kembali,” pungkas Natsir.
(Rls/Wid)