MATENG,Sulbarpedia – Dihari Hut Bhayangkara Polri ke-74 tahun, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah (Mateng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Mamuju Tengah (Mateng), rabu (1/7/2020).
Dalam aksi itu, PC PMII Mateng meminta kepada pihak Polres Mateng agar membuat surat pernyataan.Hal itu ,sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan represif oknum kepolisian kepada salah satu kader PMII Pamekasan pada saat unjuk rasa mengawal proyek galian C.
Muh. Rifai merupakan koordinator lapangan (Korlap) massa aksi, meminta pihak kepolisian agar tidak mengulangi tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum Polisi di Pamekasan, terhadap mahasiswa di Kabupaten Mateng pada saat mengawal unjuk rasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai ada tindakan represif yang dilakukan Polres Mateng ke mahasiswa, seperti yang terjadi di Pamekasan,” ungka Rifai saat orasi
Menurut Rifai, sikap represif kepolisian saat mengawal aksi di Pamekasan menggambarkan tindakan di luar batas kemanusiaan.Untuk itu, PMII Mateng menuntut pihak kepolisian (Polres Mateng) membuat surat pernyataan, sebagai jaminan tidak ada aksi kekerasan saat melakukan pengawalan demo.
“Jika sampai besok tidak ada surat pernyataan tersebut, maka aksi akan tetap dilanjutkan,” tegas Rifai.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Mateng, Kompol Ramli berjanji bakal memenuhi tuntutan massa aksi. Selain itu, ia juga mengajak PMII Mateng bekerja sama dalam mengawal pembangunan.
“Terimakasih atas ucapan Hut Bhayangkarinya dari teman-teman mahasiswa, kami akan memenuhi tuntutan yang adek-adek sampaikan dengan membut surat pernyataan,” ujar Kompol Ramli
Sebelum membubarkan diri, massa aksi juga berjanji jika surat pernyataan tidak dikelurkan pihak Polres Mateng , maka PC PMII Mateng akan melanjutkan aksinya. (**)