SULBARPEDIA.COM, – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi yang diduga ilegal saat menggelar patroli malam di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, Minggu (3/8/2025) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WITA ketika personel piket Regu 3 Sat PJR Ditlantas melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas di sekitar pos PJR. Petugas mencurigai sebuah truk R6 merek Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV yang melintas tepat di depan Kantor Sat PJR.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, truk tersebut diketahui mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phoska tanpa dokumen resmi. Selain itu, surat-surat kendaraan juga tidak lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas menemukan bahwa muatan truk berupa pupuk subsidi tidak memiliki dokumen pendukung yang sah. Kami menduga ini bagian dari praktik penyelundupan,” kata Plh. Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar dalam keterangannya.
AKBP Ivan Wahyudi menjelaskan bahwa barang bukti telah di amankan dan total sebanyak 200 sak pupuk bersubsidi telah diamankan, serta 6 saksi telah diperiksa untuk keperluan penyelidikan awal.
“Sebanyak 200 sak pupuk bersubsidi diamankan, dan 6 saksi telah diperiksa untuk keperluan penyelidikan” tutupnya











