SULBARPEDIA. COM- Anggota DPRD Sulbar dapil Mamuju H. Damris, S.Pd melakukan kunjungan kerja atau reses di desa Tadui Kab. Mamuju Prov. Sulbar, Sabtu 02/11/19.
Sekitar 200 masyarakat sekitar hadir pada acara tersebut, mereka menyampaikan keluhan dan sejumlah kebutuhan mendasar kepada wakil yang telah mereka pilih pada pemilu April 2019 lalu.
Anggota DPRD Sulbar H.Damris pada kesempatan itu mengatakan hasil penjaringan aspirasi ini akan menjadi dasar untuk di perjuangkan pada APBD tahun 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“hasil reses ini, tentunya kita akan jadikan dasar untuk selanjutnya kita akan perjuangkan ke gubernur. Memperjuangkan kepentingan rakyat adalah tugas kami sebagai wakil rakyat. “terang ketua Golkar Mamuju itu.
Sejumlah usulan masyarakat disampaikan secara bergantian,
Kepala Dusun Pangundoang Kadir mengharapakan ada bantuan Infrastruktur seperti jalan tani fan Rmrabat beton serta bantuan kepada kelompok pemuda.
Demikian halnya Darman mewakili Dusun Mana Lisse juga mengharapkan adanya bantuan ternak Sapi, dan pengadaan air bersih.
Tak mau ketinggalan, Kepala Desa Tadui Syamsul Bahri juga mengharapakan adanya bantuan bagi para Petani dan Nelayan dan perbaikan lapangan sepak bola.
“kita butuh perbaikan lapangan sepak bola butuh Perbaikan, kalau bisa juga pengadaan bibit mangrove untuk mendukung pariwisata di desa Tadui.”jelasnya.
Syamsul Bahri juga menyampaikan rasa syukurnya karena H. Damris yang merupakan putra daerah dari pegunungan (PUS) bisa duduk di DPRD Sulbar yang ke2 kalinya.
“Alhamdullillah, kami sangat bersyukur ada putra dari Gunung yang duduk di DPRD Sulbar sebagai wakil kami di didapil Mamuju Sulbar, Kami sangat bersyukur sehingga kami masyarakat Desa Tadui, merasa mudah untuk memyampaikan aspirasi kami ke DPRD,” jelasnya.
Menanggapi beragam permintaan masyarakat Desa Tadui H. Damris mengatakan dirinya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi itu dengan catatan masyarakat harus membuat proposal yang di ketahui pemerintah stempat dan dimasukkan dalam Musrenbang Desa.
“sepanjang menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi kewenangan Pemprov. Sulbar insalalh kami akan perjuangkan di DPRD Sulbar.”tutupnya
(Rls/La)