SULBARPEDIA. COM, – Anggota DPRD Sulbar dapil Mamuju H.Damris menyerukan agar masyarakat lebih fokus untuk meningkatkan perekonomiannya dibidang pertanian. Salah satu himbauannya adalah masyarakat atau petani diminta untuk menanam kopi.
Hal itu ditegaskan H. Damris saat melakukan Reses dan berdialog dengan masyarakat di Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kab. Mamuju. Sabtu, 02/11/19.
Ketua Golkar Mamuju itu menjelaskan bahwa tanaman kopi adalah tanaman yang tidak membutuhkan perawatan intensip dan tidak memiliki penyakit, sehingga saat baik di tanam di daerah Kalubibing dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kata tokoh sentral PUS itu harga kopi juga tergolong mahal dan sangat mudah dipasarkan sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan petani.
“percuma ada jalan tani yang bagus kalau hasil kebun tidak ada, saya minta petani disini agar menanam kopi, kopi itu hasilnya sangat luar biasa, saya bisa bercerita begini karena mulai dari nenek saya, orang tua saya dan saya sendiri sudah rasakan menjadi petani dan pedagang kopi. Kopi tidak ada penyakitnya dan semua orang pasti suka kopi jadi pemasarannya gampang.”kata H. Damris dihadapan 200 san konstituennya.
Politisi Golkar itu berjanji akan memperjuangkan kebutuhan dan sejumlah permintaan masyarakat Kalubibing dan sekitarnya termasuk pengadaan bibit kopi, peningkatan jalan, drenase, bantuan rumah ibadah dan sejumlah kebutuhan masyarakat lainnya.
Sejumlah tokoh masyarakat secara bergantian menyampaikan keluhan dan kebutuhannya kepada H.Damris pada sesi dialog.
Samsul misalnya mengharapkan agar dusunnya mendapatkan bantuan Talud, drenase dan bantuan rumah ibadah. Sementara Rukman tokoh masyarakat lingkungan Sampaga mengharapkan kampungnya dapat bantuan jalan tani dan rumah ibadah.Tak mau ketinggalan, tokoh masyarakat Kalubibing Amiruddin juga meminta perbaikan jalan tani.
” sudah puluhan tahun jalan tani kami tidak pernah diperbaiki pak, saya menantang bapak kalau bapak mampu memperbaiki jalan kami maka kami akan menganggap bapak sebagai manusia setengah dewan.”terangnya.
Menanggapi sejumlah usulan masyarakat tersebut H.Damris berjanji akan memperjuangkan hal itu pada pembahasan APBD 2020/2021. Jika permintaan masyarakat tersebut merupakan kewenangan Pemprov. Sulbar dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada maka wajib bagi dirinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(Lal)